2011 Kukar Alokasikan Dana Rp125 Miliar untuk Penyertaan Modal 2010-12-07 15:22:39
TENGGARONG-Tahun anggaran 2011, Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara akan mengalokasikan dana untuk penyertaan modal kesejumlah perusahaan daerah dan Bank Kaltim, Tak tanggung-tanggung alokasi dana penyertaan modalpun nilainya cukup besar, mencapai Rp125 miliar. Hasil penyampaian KUA-PPAS 2011 Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara, dana penyertaan modal yang dialokasikan sebesar Rp125 miliar itu akan didistribusikan kepada BPD Kaltim sebesar Rp90 miliar, Perusda Tunggang Parangan sebesar Rp10 miliar dan pada PDAM sebesart Rp25 miliar, sehingga totalnya adalah Rp.125 miliar. Dari sejumlah perusahaan daerah di Kukar yang tiga tahun terakhir ini mendapatkan dana penyertaan modal adalah BPD, sementara itu Perusda Tunggang Parangan sudah hampir lima tahun terakhir ini tidak terima dan baru dianggarkan kembali pada 2011 setelah adanya penetapan dewan direksi Perusda Tunggang Parangan dan resmi dilantik pada akhir Nopember 2010 lalu, sementara PDAM Kukar pada 2010 lalu tak mendapatkan jatah dana penyertaan modal dan pada 2011 nanti bakal menerima kembali. Upa Permana Kasubag Badan Usaha Daerah (BUD) Bagian Ekonomi Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara menyebut, anggaran dana penyertaan modal yang dialokasikan tiap tahun anggaran kepada perusda dan badan usaha daerah di Kukar adalah sebagai upaya dalam mendorong peningkatan kemajuan perusahaan atau badan usaha daerah.”Disisi lain juga salah satu langkah untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kukar. “ kata Upa Permana kepada Poskota Kaltim belum lama ini. Upa Permana juga mengatakan, namun tidak seterusnya perusahaan atau badan usaha daerah di Kukar nantinya akan selalu mendapatkan dana penyertaan modal, akan tetapi diharapkan dengan adanya dana penyertaan modal tersebut akan menjadikan perusahaan bisa lebih mandiri dalam pengembangkan usahanya, sehingga kedepan tidak adanya ketergantungan dana dari pemerintah Kukar.awi
|
Baca Edisi Cetak Harian Umum Poskota Kaltim

KAMIS
New User Login
Video News
To watch this video, you need the latest
Flash-Player and active javascript in your browser.
Pasang iklan anda disini...
Iklan...
Baca Edisi Sebelumnya
Pasang iklan anda disini...