Fungsi Lahan Tak Sesuai Peruntukan Rusak EkologiKukar Sudah Lakukan Penghijauan Sejak 2002
2010-12-07 15:29:25
TENGGRONG – Wakil Bupati Kutai Kartanegara, HM Ghufron Yusuf mengatakan kerusakan ekologi yang menyebabkan berbagai bencana lingkungan, terjadi karena adanya perubahan fungsi lahan yang tidak sesuai peruntukan, seperti maraknya penebangan liar, pembakaran hutan dan lahan, berkurangnya ruang terbuka hijau serta belum optimalnya pelaksanaan program reboisasi. Kondisi ini menurut Ghufron semakin diperparah dengan adanya perubahan iklim dan karena itu, gerakan menanam pohon penghijauan penting dilakukan. Wabup menyampaikan hal itu pada acara penanaman pohon serentak dalam rangka mendukung program One Billion Indonesian Trees (OBIT) dan Kaltim Green yang dilaksanakan di sebuah lahan kosong Desa Loh Sumber Kecamatan Loa Kulu Kukar Senin (6/12) lalu. Pencanangan bulan penanaman pohon serentak ini dilakukan untuk meningkatkan kepedulian berbagai pihak akan pentingnya penanaman dan pemeliharaan pohon yang berkelanjutan dalam mengurangi pemanasan global dan untuk mencapai pembangunan kawasan yang bersih (Clean Development Mechanism). Sehingga pada akhirnya akan mengurangi dampak pemanasan global, meningkatkan absorbsi gas CO2, SO2, dan polutan lainnya. Keuntungan lainnya dengan gerakan pengijauan tersebut menurut Wabup, yakni dapat mencegah banjir, kekeringan, tanah longsor dan meningkatkan konservasi sumberdaya genetik tanaman hutan. Diharapkan melalui kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menanam dan memelihara tanaman sebagai bagian dari sikap atau budaya bangsa yang melekat pada kehidupan sehari-hari. Wabup menjelaskan, Pemkab Kukar melalui Dinas Kehutanan sejak tahun 2002 hingga saat ini telah melakukan upaya penghijauan melalui penanaman bibit pohon sebanyak 17.349.130 batang di atas lahan hutan Kukar seluas 1.638.271 hektar. Jenis kegiatan penanaman bibit ini berupa program One Man One Tree sebanyak 17.300 batang, kegiatan penghijauan sebanyak 9.697.380 batang, reboisasi sebanyak 7.441.500 batang, dan lain lain (penanaman) sebanyak 192.950 batang. Wagub Kaltim, H Farid Wadjdy yang hadir dalam acara tersebut menyatakan sangat menghargai kosistensi Pemkab Kukar dalam mendukung program penghijauan lahan. Bahkan sebelum dicanangkannya progam Kaltim Green, Kukar sudah melakukan program penghijauan. Wagub berharap penanaman pohon penghijauan ini terus berlanjut di berbagai wilayah di Kukar. Karena menurut dia, banyak lahan yang gundul akibat eksploitasi hutan dan tambang. Gerakan penanaman bibit pohon serentak dalam rangka OBIT dan Kaltim Green ini dirangkai dengan penyerahan hadiah pemenang lomba untuk katagori Kelompok Tani Penghijauan Hutan Rakyat (KT-PHR) dan Konservasi Individu Swadaya (KIS) serta penyerahan secara simbolis bibit tanaman penghijauan kepada sejumlah tokoh masyarakat. Untuk juara KT-PHR adalah Kelompok Tani Makmur Jaya asal Desa Bunga Jadi Kecamatan Muara Kaman sedang juara KIS diraih H Maka warga dari Desa Salok Pelai Kecamatan Muara Badak. yd
|