Kasus Lakalantas 2010 Meningkat2010-12-07 15:36:21
BALIKPAPAN, Kasus kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) di kota Balikpapan benar-benar cukup memprihatinkan. Selama kurun waktu 11 bulan mulai Januari hingga November 2010, total Laka-Lantas yang terjadi di kota Balikpapan mencapai 296 kasus. Kasat Lantas Polresta Balikpapan AKP Sigit Harimbawan, SIK, saat di temui media ini di ruang kerjanya senin (6/12) kemarin mengatakan jumlah kecelakaan lalu lintas di kota Balikpapan pada tahun 2010 mengalami peningkatan, bila di bandingkan dengan jumlah angka kecelakaan pada tahun 2009 lalu tercatat ada sebanyak 209 kasus. "Peningkatan ini lebih didominasi lakalantas yang melibatkan anak muda usia sekolah dengan kendaraan roda dua. Kami menghimbau kepada para orang tua untuk lebih memperhatikan putra-putrinya yang masih di bawah umur untuk tidak menggunakan kendaraan bermotor baik ke sekolah maupun ke tempat umum lainya. Hal ini untuk menjaga keselamatan serta dapat meminimalisir angka kecelakaan lalu lintas," terang Sigit. Di samping itu kami juga mengharapkan kepada seluruh masyarakat kota Balikpapan pada umumnya untuk mematuhi peraturan lalu lintas yang ada, dan tidak melakukan aksi kebut – kebutan di jalan raya karena dapat merugikan keselamatan orang lain dan keselamatan diri sendiri tentunya. Demi menjaga keamanan dan keselamatan dalam berlalu lintas pihak kepolisian Satlantas Polresta Balikpapan, akan lebih meningkatkan pengawasan di lapangan dengan cara melakukan razia di tempat-tempat rawan kecelakaan dan aksi kebut-kebutan seperti di kawasan Waduk atau yang biasa di sebut melawai II dan di tempat-tempat umum lainya. "Faktor penyebab kecelakaan yang biasanya di alami oleh pengendara di antaranya ketidak disiplinan pengendara dalam berlalu lintas, mengantuk, menggunakan kendaraan dalam kecepatan tinggi, tidak bisa mengatur jarak aman, kondisi jalan licin dan jalan rusak atau berlubang, pandangan tidak bebas atau mabuk akibat miras maupun narkoba dan lain-lain," ujarnya menambahkan. Ditambahkan, rata-rata korban kecelakaan di dominasi oleh pengendara yang usianya masih produktif remaja, antara usia 16 - 30 tahun. Sayang kalau hidup si anak hanya habis dijalan raya, untuk itu pihak sekolah, orang tua dan masyarakat untuk ikut memberikan perhatian dan mengingatkan agar tidak kebut-kebutan dijalan raya karena beresiko tinggi terjadi lakalantas. "Kami berharap kepada seluruh masyarakat kota Balikpapan khususnya kepada anak-anak yang masih duduk di bangku sekolah untuk sementara tidak menggunakan sepeda motor ke sekolah dan ke tempat jalan umum lainya. Karena mereka masih belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), ini penting sebab jika sudah terjadi kecelakaan barulah sadar dan menyesal," lanjutnya. mid/max
|