ABG 13 Tahun Dipenjara

2010-12-07  15:46:24

SAMARINDA-Hanya karena tak terima disebut "pelacur" melalui pesan singkat (SMS) seorang Anak Baru Gede (ABD) di Samarinda nekad mengeroyok si pengirim SMS. Akibatnya, harus mendekam di sel tahanan Rumah Tahanan (Rutan), untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Ironisnya, ABG yang masih berumur 13 tahun ini dipenjara bersama 31 orang tahanan dewasa di blok wanita rutan klas II A Samarinda.
Nurlisah Eka Sari (13), warga Jl Antasari Gang Nusa Indah RT 2 tampak kusam, tidak ada keceriaan diwajah ABG yang baru saja keluar dari sekolahnya di SD No 24 Antasari, karena malu tubuhnya yang terlihat bongsor.
Sorot matanya terlihat sayu dan terus memerah. Sepertinya dia baru saja menangis sebelum media ini menyambanginya di Rutan Klas II A Samarinda.
Kepada Poskota Kaltim di Ruang kepala Rutan Samarinda, Nurlisah mengatakan bahwa dirinya terpaska mendekam di sel tahanan rutan, karena perbuatannya menjambak rambut orang yang menyebutnya "pelacur".
Nurlisah ditangkap polisi 15 November lalu, setelah melakukan pengeroyokan terhadap rekan sebayanya yang dinilai menghina Nurlisah dan teman-temannya.
Nurlisah mengaku diajak Aulia bersama 5 orang temannya yang lain ke Jl Pahlawan, karena Aulia dikirimi SMS oleh ABG yang tinggal di Jl Pahlawan.
"Kami dikirimi SMS melalui HP Aulia, yang mengatakan bahwa kami adalah "lonte", kalau berani datang ke Jl pahlawan," kata Nurlisah.
Dengan menggunakan kendaraan roda dua, mereka menuju ke Jl Pahlawan. Benar, setibanya di Jl Pahlawan, mereka sudah ditunggu. Namun, karena Aulia terburu emosi, dia langsung memukul korban. Sementara Aulia yang mencoba memisah kemudiaan menarik rambut korban.
"Saya melihat Aulia terdesak jadi saya coba memisahkan mereka, tapi saya malah kena cakar karena emosi, saya kemudiaan menjambak rambut korban," cerita Nurlisah.
Kejadiaan ini kemudiaan memancing orang sekitar bereaksi. Kemudian, warga menangkap pelaku yang terlibat perkelahian dan membawanya ke kantor polisi.
Sayangnya lanjut Nurlisah, Aulia tidak dibawa oleh warga. Dan dia pun akhirnya menghilang hingga saat ini. Padahal dialah yang sebenarnya menjadi pemicu perkelahian dan pelaku pemukulan terhadap korban.
Nurlisah pun mengaku menyesal akan tindakannya. Dia berharap bisa dibebaskan agar kembali berkumpul dengan keluarganya.
Apalagi saat ini, akibat masuknya dia ke penjara, sakit jantung kakeknya kambuh dan membuat orang tuannya menjadi khawatir.
"Karena penyakit jantung kakek kumat, hingga saat ini bapak belum bisa menjenguknya, karena harus merawat kakek," kata Nurlisah seraya mengelap air mata yang turun ke pipinya.
Sementara itu penangkapan Nurlisah dinilai berlebihan oleh pihak rumah tahanan negara. Karena, selain pelaku masih dibawah umur, rumah tahanan yang memiliki 890 tahanan dengan kapasitas hanya 300 tahanan ini tidak cocok untuk perkembangan pelaku.
Kepala Rutan klas II A Samarinda Muhammad Ismail terpaksa menempatkan ABG ini bersama dengan tahanan dewasa lainnya, karena tidak memiliki sel tahanan khusus untuk anak-anak perempuan.
Ismail mengharapkan agar kasus ini tidak sampai menyeret ABG ini hingga ditahan di rutan, dengan alasan tidak baik untuk perkembangan psikis pelaku. Kalau sel tahanan anak khusus untuk pria ada, namun sudah diisi penuh oleh tahanan anak laki-laki. Bahkan, dua diantarannya adalah pelaku pemerkosaan di Samarinda Seberang.
"Mau jadi apa anak ini kalau digabungkan dengan mereka. Sementara saat ini, karena tidak ada tempat, Nurlisah terpaksa digabung bersama 31 tahanan di blok tahanan wanita," kata Ismail.
Ditambah, pelaku utama kasus pengeroyokan ini masih bebas. Seharusnya, polisi memburu pelaku utama kasus ini, kalau memang kasus ini mau dilanjutkan ke proses hukum.
"Bukan dengan memenjarakan anak perempuan yang saya nilai ia juga korban dari Aulia. Dia kan tidak tahu masalahnya namun diajak. Kemudiaan berada di TKP saat temannya berkelahi," tegas Ismail.
Sementara itu Kasat Reskrim Polresta Samarinda AKP Arif Budiman Sik mengatakan bahwa penahanan Nurlisah sudah sesuai proses. Bahkan penahanan Nurlisah adalah permintaan orang tua Nurlisah yang tidak bisa memberi jaminan kepada polisi bahwa Nurlisah mendapatkan perhatian dari orang tuannya.
"Anak ini sudah kelewatan nakal.  Orang tuannya saja tidak berani menjamin anaknya tidak akan mengulang lagi perbuatannya atau bersedia datang ketika dipanggil polisi," kata Arif. M4n

Baca Edisi Cetak Harian Umum Poskota Kaltim

KAMIS
KAMIS
New User Login




Video News
To watch this video, you need the latest Flash-Player and active javascript in your browser.
Pasang iklan anda disini...

 
 
 
 
 
 
 
 
Iklan...
Raih sukses didepan mata
Media promosi online poskota kaltim.com sarana terpercaya untuk mempromosikan usaha anda dalam sekejap akan dilihat oleh dunia

Ucapan Terima Kasih
Segenap Pimpinan dan Seluruh Staff Atas kepercayaan Anda Membuka WebSite Kami

Hotline
Editorial
Solusi
Surat Pembaca
Polling
Berita apa saja yang menurut anda sangat diminati pembaca poskotakaltim
Daerah
pariwisata
hukum
Pendidikan
perekonomian
semua berita
 
total pemilih : 1235 | Lihat Hasil
Pasang iklan anda disini...