Dewan Setujui BSB Diambil Alih Provinsi2010-12-07 15:47:43
SAMARINDA-Melalui Rapat Paripurna, Senin (6/12) di Ruang Rapat Utama Gedung Wakil Rakyat Jl Basuki Rahmat, DPRD Kota Samarinda menyetujui wewenang pembangunan Bandara Samarinda Baru (BSB) diambil alih Pemprov Kaltim dari Pemkot Samarinda. "Dari Rapat Pimpinan (Rapim), yang kemudian diparipurnakan, dewan menyetujui pelaksanaan pembangunan Bandara Samarinda Baru di Sungai Siring diambil alih Provinsi. Dan pengambilalihan wewenang pembangunan BSB itu mesti sesuai prosedur dan perundang-undangan berlaku," ungkap Ketua DPRD Samarinda Siswadi pada Poskota Kaltim. Sehingga, kata dia, proses kelanjutan pembangunan BSB nanti akan menjadi tanggungjawab Pemprov Kaltim. "Ya, soal lelang nanti itu akan menjadi wewenang Provinsi," kata dia. Sedangkan menyangkut hutang pembayaran kepada pihak ketiga, menurut dia, bahwa hutang pembayaran kepada pihak ketiga tetap akan dibayar sesuai kesepakatan sebelumnya soal pendanaan antara Pemprov Kaltim dan Pemkot Samarinda. "Ya, tetap akan dibayar sesuai kesepakatan antara Pemkot dan Pemprov," kata dia. sob
|
Baca Edisi Cetak Harian Umum Poskota Kaltim

KAMIS
New User Login
Video News
To watch this video, you need the latest
Flash-Player and active javascript in your browser.
Pasang iklan anda disini...
Iklan...
Baca Edisi Sebelumnya
Pasang iklan anda disini...