Tingkatkan PAD Pemkab PPU Belajar Ke Bali2010-12-08 15:19:41
ROMBONGAN, Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara yang berkunjung ke Kabupaten Klungkung Provinsi Bali di Terima Asisten II I gusti Ngurah Bagus Putra mewakili Sekretaris Daerah Kabupaten Klungkung, dalam rangkakunjungan sejumlah SKPD terkait dalam hal peningkatan pendapatan asli faerah bagi Kabupaten Penajam Paser Utara. Sebelum melangkah keagenda utama soal peningkatan Pendapatan Asli Daerah PPU terlebih dahulu Asisten II Kabupaten Klungkung yang menngelar pertemuan itu berlangsung di Ruang Pertemuan Praja Mandala Kantor Bupati Klungkung Jalan Untung Suropati Nomor 2 Klungkung Bali. I Gusti Ngurah didampingi Staf Inspektorat, Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Kepala Kantor perijinan Terpadu, Keapal Bidang Penerimaan PBB, Plt Camat Klungkung, Dinas Catatan sipil, Staf Bagian Hukum dan Asisten Pembangunan-Administrasi Hukum. Sebagai Pendahuluan I Gusti Ngurah memaparkan seklumit profil Kabupaten Klungkung, Wilayah Kabupaten Klungkung termasuk kecil disbanding kabupaten-kabupaten daerah lain, luasnya hanya mencapai 305 Km persegi, terdiri dari 4 kecamatan antara lain, Kecamatan Klungkung,Banjarangkan, Dawan dan Kecamatan Nusa Penida. Terdiri dari 3 kepulauan kecil dan Klungkung daratan, anggota DPRD nya berjumlah 25 orang, APBD Rp 449,1 Miliar, sementrara Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp 30,9 Miliar, pendapatan darii sector pajak sebesar Rp 20,6 Miliar, pendapatan sector penerimaan pajak menunjukkan peningkatan sebesar 6-10 persen dari target yang ditentukan pertahun. Sejumlah Pemangku Kepentingan yang berkompetensi dalam peningkatan PAD PPU dari SKPD terkait dipimpin Kabag Perekonomian PPU Surodal mengemukakan sejumlah pertanyaan berkaitan peningkatan PAD yang sudah berjalan di Kabupaten Klungkung. Dari pertanyaan itu masing-masing perwakilan SKPD terkait memberikan jawaban diantaranya adalah penerimaan pajak dari berbagai sector diantaranya Pajak PBB, sektor pariwisata, retribusi pasar, pajak hotel dan restaurant, pungutan bagi wisatawan manca Negara dan retribusi penerangan jalan, mengenai pungutan pajak IMB pemerintah Kabupaten klungkung bersikap tegas, Tak ada yang dikatakan pemutihan bila terdapat pelanggaran terhadap aturan tata ruang, bila terdapat perijinan yang terindikasi tidak sesuai peruntukan, terhadap bangunan apa saja pemerintah Klungkung menindak tegas pelanngaran tersebut dan secara tegas memerintahkan agar segera mengurus ijin lokasi dan IMB. Dinas terkait soal pendapatan daerah berupaya mendorong para wajib pajak dengan melakukan pendataan penagihan sistem dor to dor agar pendapatan sector pajak bisa ditingkatkan secara epektif. hms8
|