Penadah Motor Curian Ditahan Polisi

Ulah si Tole, Residivis Spesialis Pencuri Motor di Berau

2010-12-08  15:23:18

TANJUNG REDEB – Selain tersangka Hr alias  Tole (14) bocah ingusan yang dikenal sebagai spesialis pencuri sepeda motor, penadah barang hasil curian berinisial H To (45) warga Talisayan  pun turut dijebloskan se sel Mapolres Berau.
Atas kejadian tersebut, Kapolres Berau AKBP Armed Wijaya MH didampingi Kasat Reskrim AKP Harun Purwoko SH mengharapkan warga lebih teliti memberi barang bekas.
Seperti yang diberitakan suarat kabar harian Poskota Kaltim sebelumnya, Tole mengajak seorang teman sebayanya untuk menjalankan aksinya berinisial  Ng (14). Tole  yang hanya mengenyam pendidikan dikelas 1 SD ini mengaku motor merk Honda Supra yang dicurinya dijual dengan harga Rp 1,5 juta kepada H TO.
Hasil curian itu pun dibagi  dengan Ng, untuk membeli handphone.  Sementara pengakuan tersangka Ng yang kini harus bermalam di hotel prodeo itu,mengaku  diajak sama Tole,  pada saat  Hg main di warnet. Pada saat bettemu Tole Ng ditawari uang. “ Tole bilang mau uang kah, saya bilang ia. Trus diajak kerumahnya ambil kunci motor pas diwarnet dia ambil motor itu terus ajak saya ditengah jalan baru dia bilang itu motor curian,” jelasnya sembari menangis.
Hasil penjualan motor tersebut Ng pakai membayar ongkos sewa taksi pulang mengantar motor ke Talisayan. Sisanya dipakai membeli tas, baju dan makan.
Menurut Harun, motor hasil curian itu rencananya dibeli To Rp 2 juta. Lantaran motor curian  yang ditawarkank ke tersangka  ini belum ada BPKB nya, maka oleh To hanya di bayar Rp 1,5 juta. RP 500 ribunya menyusul setelah BPKB ada di tangan To.
Tapi sayang,  bukan BPKB yang ia dapat, tapi To justru harus berurusan dengan Polisi. Karena motor yang ia beli dari Tole itu hasil curian. “To sudah kami tahan. Sebab siapa yang membeli barang  tanpa disertai surat – surat resmi,  maka bisa masuk kategori sebagai penadah,” tegas Harun.
Seperti diketahui pula, sebelumnya Tole pernah ditangkap Polisi karena terlibat pencurian 11 unit  sepeda motor, kerjasama dengan bapaknya yang kini masih menunggu putusan dari Pengadilan Negeri (PN) Tanjung Redeb, tak terkecuali penadahnya. Sementara Tole divonis dikembalikan kepada keluarganya, dengan alasan masih dibawah umur dengan ja minan pembinaan dari keluarga. Saat itu Sang bapak mencuri 2 unit sepeda motor dan 9 motor hasil jarahan Tole.
“Ini sudah kedua kalinya Tole tersandung masalah yang sama. Jadi  tetap kami tahan dia, agar menjadi pembelajaran dalam hidupnya tersangka Tole. Karena di rumah tahanan ( Rutan) Tanjung Redeb juga ada ruang sel khusus anaka – anak,” tegasnya.
Untuk itu Harun mengimbau kepada masyarakat agar lebih berhati – hati membeli barang, khususnya barang yang  harus dilengkapi dengan surat – surat. Jika barang yang ditawarkan jauh lebih murah dari harga standar  bekas atau baru, dan merasa curiga, warga diharapkan segera melaporkan kepada penegak hukum terdekat. Agar segera dapat ditindak lanjuti, sebab tidak menutup kemungkinan barang yang ditawarkan itu barang curian. Pintanya. roz

Baca Edisi Cetak Harian Umum Poskota Kaltim

KAMIS
KAMIS
New User Login




Video News
To watch this video, you need the latest Flash-Player and active javascript in your browser.
Pasang iklan anda disini...

 
 
 
 
 
 
 
 
Iklan...
Raih sukses didepan mata
Media promosi online poskota kaltim.com sarana terpercaya untuk mempromosikan usaha anda dalam sekejap akan dilihat oleh dunia

Ucapan Terima Kasih
Segenap Pimpinan dan Seluruh Staff Atas kepercayaan Anda Membuka WebSite Kami

Hotline
Editorial
Solusi
Surat Pembaca
Polling
Berita apa saja yang menurut anda sangat diminati pembaca poskotakaltim
Daerah
pariwisata
hukum
Pendidikan
perekonomian
semua berita
 
total pemilih : 1235 | Lihat Hasil
Pasang iklan anda disini...