Raperda LPj APBD dan RPJMD Disampaikan di Rapat Paripurna2010-12-08 15:36:30
TENGGARONG – Rapat Paripurna XI Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kukar di pimpin Wakil Ketuanya H Abdurahman Rabu (8/12) berlangsung di Gedung PKM Tenggarong Seberang. Rapat yang berlangsung tertib dan terbuka untuk umum ini mengagendakan materi yaitu penyampaian dua buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) oleh Wakil Bupati HM Ghufron Yusuf SH MM. Kedua Raperda yang disampaikan Ghufron Yusuf dihadapan anggota dewan itu adalah tentang Laporan Pertanggungjawaban (LPj) realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2009 dan Raperda tentang Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kukar 2011-2015. Wabup Ghufron Yusuf mengatakan, RPJMD 2011-2015 ini memuat penjabaran visi, misi dan program-program pembangunan yang sebelumnya telah ditawarkan kepada rakyat Kukar saat kampanye Pemilihan Umum Kepala Daerah lalu. Diketahui, pada Pemilukada lalu kami (Rita Widyasari dan Ghufron Yusuf-red) mengusung suatu konsepsi pembangunan yang disebut Gerbang Raja (Gerakan Pembangunan Rakyat Sejahtera). Menurut Ghufron, Gerbang Raja merupakan paradigma pembangunan masa depan Kukar sekaligus menjadi visi RPJMD yaitu terwujud rakyat Kukar yang sejahtera dan berkeadilan. Sedang hakikat Gerbang Raja adalah agar gerakan pembangunan ini ditujukan bagi kepentingan rakyat. “Intinya adalah Hak Rakyat Untuk Sejahtera atau Harus,” tandasnya. Dijelaskan, untuk mencapai visi itu ada 7 misi yang harus diwujudkan di tahun 2011-2015, antara lain meningkatkan pemerataan infrastruktur demi menjangkau layanan fasiltas umum yang prima. Menurutnya, dari 7 misi itu ditetapkan pula 12 program prioritas pembangunan yang langsung menyentuh kepentingan bersama. Ke 12 program itu antara lain adalah dilaksanakannya jaminan kesehatan bagi masyarakat, kemudahan mendapatkan kredit usaha kecil dan Gerakan Budaya Kutai. Sementara menyinggung tentang Lpj APBD 2009, Ghufron Yusuf mengakui ada keterlambatan dalam penyampaiannya. Menurutnya, keterlambatan ini akibat adanya kegiatan audit keuangan dan aset yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI yang baru saja selesai dilakukan. Dikatakan, realisasi pendapatan APBD 2009 sebesar Rp 3.188 triliun lebih. Pendapatan ini berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 143,5 miliar lebih, Pendapatan Transfer Rp 2,875 triliun lebih, Pendapatan Lain-lain Yang Sah Rp 169,3 miliar lebih. Untuk pos Pendapatan Lain-lain Yang Sah melampau target yaitu 7,81 persen, sedang Pendapatan PAD dan Transfer realisasinya di bawah target. Sedang untuk pos Belanja di 2009 menyerap anggaran sebesar Rp 3,977 triliun lebih dari anggaran yang disediakan dalam APBD sejumlah Rp 5,022 triliun lebih. Untuk pos Belanja ini terbagi dalam Belanja Operasional senilai Rp 2,376 triliun lebih, Belanja Modal Rp 1,598 triliun lebih dan Belanja Tak Terduga Rp 1,725 miliar lebih dari Rp 3,250 miliar yang disediakan. Belanja Operasional itu terdiri dari Belanja Pegawai, Belanja Barang, Belanja Hibah, Belanja Bantuan Keuangan Desa dan Belanja Bantuan Sosial (Bansos). Ghufron Yusuf berharap kedua Raperda yaitu Lpj APBD 2009 dan RPJMD Kukar 2011-2015 yang disampaikannya di hadapan anggota dewan ini dapat disimak dan dibahas guna mendapatkan penetapan menjadi dokumen resmi Peraturan Daerah (Perda). “Karna legitimasi hukum dan politik dari lembaga dewan dalam bentuk persetujuan DPRD terhadap kedua Raperda ini sangat penting artinya bagi kelangsungan roda pemerintahan,” ujarnya. yd
|