Samarinda Jadi Kota Transit Narkoba 2010-12-08 16:04:23
SAMARINDA-Hingga akhir tahun, jajaran Reskoba Polresta Samarinda yang mengelar operasi anti narkoba (nntik) mulai 8 November–6 Desember telah berhasil mengamankan 40 tersangka dari 23 kasus yang diungkap. Sedangkan barang bukti yang disita ditaksir senilai Rp300 juta. Barang bukti itu antara lain, sabu-sabu seberat 20.34 gram, 21 butir pil ektasi, 184 butir LL. Hasil gelarang Ops Antik digelar Kasat Reskoba Kompol Erlan Munaji. Dia menyebutkan jaringan peredaran narkoba banyak didatangkan dari daerah luar. Antara lain, Sulawesi, Jawa, dan Tawau. “Kaltim khusunya samarinda adalah daerah jalur lintas transit yang kerap dijadikan para pengedar untuk penyelupkan barang tersebut. Karena daerah ini pemakainya rata-rata memiliki ekonomi yang cukup tinggi,” ucap Erlan Munaji. Dari 40 tersangka yang tertangkap, Erlan Munaji berkata, salah satunya adalah mantan Manajer THM Jl DI Ponegoro, namanya Devvy Cristimarkk Paat. Tersangka ditangkap 21 November lalu. “Dia kami dapati sedang berpesta dengan keempat temannya, Sebelumnya tersangka merupakan target operasi kami,” ujar Erlan. Lanjut dia, ditangan masing-masing tersangka, barang bukti lain yang diamankan yakni, tiga kendaraan roda dua, merk Yamaha Mio, Honda Beat, dan Honda Vario, 9 telepon seluler, ada pula 5 alat isap, kartu ATM BCA dan ATM Mandiri. Lanjut Erlan, dalam Ops Antik ini dalam waktu 1 bulan berhasil menyeret puluhan kasus narkoba. Yang tertangkap paling banyak adalah pada kalangan pemakai hingga pengedar.opi
|