Implementasi Dapat Menghemat Anggaran 25 Persen

Penerapan LPSE tak Bisa Ditawar Lagi

2010-12-08  16:04:59

SAMARINDA-Guburnur Kaltim diwakili Sekretaris Diskominfo Kaltim H Elto mengatakan bahwa penerapan LPSE tak bisa ditawar-tawar lagi, seiring tuntutan masyarakat dan kemajuan ilmu pengetahuan serta teknologi yang perkembangannya pesat. Apalagi, beberapa provinsi di Indonesia sudah banyak menerapkan sistem pelelangan dengan menggunakan Elektronik Procuremen (E-Proc). Dan, berdasarkan pengalaman mereka, melalui implementasi E-Proc dapat menghemat anggaran sekitar 25 persen, sekaligus mewujudkan terciptanya pemerintahan yang baik.
"Selain itu, pengadaan dan pelelangan menggunakan E-Proc memperoleh manfaat dan bernilai positif. Antara lain dirasakan Panitia Pengadaan agar mendapatkan penawaran lebih banyak, mempermudah proses administrasi, dan mempermudah PPK/Panitia Pengadaan dalam mempertanggung jawabkan proses pengadaan," kata Elto, saat membuka acara Pelatihan E-Procurement yang mengangkat topik 'Kebijakan E-Procurement', Rabu (8/12) di Hotel Mesra Internasional Samarinda.
Sementara itu, kata dia, bagi para penyedia, memerlukan e-Procurement dalam rangka terwujudkanya persaingan usaha yang sehat, perluasan peluang usaha, membuka kesempatan pelaku usaha mengikuti lelang, dan mengurangi biaya transportasi untuk mengikuti lelang. Sedangkan bagi masyarakat sendiri, dengan adanya e-Procurement, maka masyarakat berkesempatan mengetahui proses pengadaan secara luas.
"Sehubungan dengan itu, dalam Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 disebutkan bahwa semua instansi pemerintah baik lembaga kementerian atau lembaga pemerintah non kementerian, pemerintah provinsi, kabupaten/kota wajib menggelar lelang secara elektronik. Untuk di Kaltim sudah berdiri Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) untuk tingkat Provinsi dan beberapa kabupaten/kota, yaitu Berau, Balikpapan dan Bontang,"ujarnya.
Menurutnya, dengan dilaksanakannya E-Procurement Pelelangan barang/Jasa Pemerintah secara elektronik melalui LPSE Provinsi bagi Panitia Lelang dan PPTK di lingkungan SKPD/BUMN di Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Kaltim, maka diharapkan pengadaan barang dan jasa, baik dibiayai APBN maupun APBD dapat dilaksanakan dengan prinsip efektif dan efisien, dengan persaingan sehat, transparan, terbuka, adil, tidak diskriminatif dan lebih akuntabel.
"Dengan prinsip-prinsip tersebut hasil pengadaan barang dan jasa pemerintah dapat dipertanggung-jawab-kan, baik dari segi fisik, keuangan, maupun manfaat bagi tugas pemerintahan dan pelayanan masyarakat. Saya juga perlu memgingatkan agar Panitia Lelang dan PPTK tetap memegang prinsip kehati-hatian dan pekerjaan yang dilaksanakan sesuai dengan prosedur, agar Saudara semua dapat terhindar dari jerat hukum karena kesalahannya, baik disengaja maupun tidak disengaja merugikan negara,"kata Elto. mar

Baca Edisi Cetak Harian Umum Poskota Kaltim

KAMIS
KAMIS
New User Login




Video News
To watch this video, you need the latest Flash-Player and active javascript in your browser.
Pasang iklan anda disini...

 
 
 
 
 
 
 
 
Iklan...
Raih sukses didepan mata
Media promosi online poskota kaltim.com sarana terpercaya untuk mempromosikan usaha anda dalam sekejap akan dilihat oleh dunia

Ucapan Terima Kasih
Segenap Pimpinan dan Seluruh Staff Atas kepercayaan Anda Membuka WebSite Kami

Hotline
Editorial
Solusi
Surat Pembaca
Polling
Berita apa saja yang menurut anda sangat diminati pembaca poskotakaltim
Daerah
pariwisata
hukum
Pendidikan
perekonomian
semua berita
 
total pemilih : 1235 | Lihat Hasil
Pasang iklan anda disini...