Kejati Kaltim Peringkat Pertama Tangani Kasus Korupsi2010-12-09 23:40:07
TANJUNG REDEB – Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Redeb, Philipus Budiharjo melalui Kasi Pidsus Teddy Ruroy, Kamis (9/12) kemarin, mengatakan bahwa Kejaksaan Tinggi Kaltim mendapat peringkat pertama di Indonesia dalam penanganan kasus tindak pidana korupsi. “Dari target 45 kasus, dalam satu tahun terakhir ini Kejati berhasil tangani 100 lebih kasus korupsi. Ini tentunya prestasi yang luar biasa, sehingga kita rangking satu di bandingkan daerah lain,” kata Teddy. Khusus untuk Kabupaten Berau, dalam setahun terakhir ini berhasil menangani lima kasus tindak pidana korupsi, dari tiga yang ditargetkan. Empat kasus sudah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Tanjung Redeb, yakni kasus percetakan sawah. Satu orang Heri Sapudin selaku kontraktor sudah vonis 3,5 tahun, dan tiga orang terdakwa lainnya sampai saat ini masih dalam proses persidangan. Sementara itu kasus tindak pidana korupsi yang sudah inkrah, yang sudah mempunyai hukum tetap yakni mantan bendahara Badan Kepegawaian Daerah (BKD) berau berinisial It, yang saat ini sudah menjalani hukuman di Rumah Tahanan (Rutan) Tanjung Redeb selama 1 tahun. Untuk kedua mantan Kepala BKD berinisial Rd dan Bd masih menunggu putusan banding ke Pengadilan Tinggi (PT) Kaltim. “Mereka berdua ini, Rd dan Bd ini menyatakan banding atas putusan Pengadilan Negeri. Jadi belum bisa dieksdekusi. Beda dengan It, dia menerima putusan dan langsung menjalani hukuman,” papar Teddy. Ketika disinggung soal bidikan Kejaksaan Negeri Tanjung Redeb sendiri, Teddy mengatakan pasti ada setiap tahunnya. Akan tetapi bidikan itu yang mengawali pergerakan bagian Kasi Intel. “Kalau sudah memasuki tahap penyidikan, kita yang tangani sampai pemberkasan selesai (P21),” jelasnya. Untuk itu ia berharap kepada semua lapisan masyarakat di Kabupaten Berau diharap keperduliannya turut berpartisipasi memberantas tindak pidana korupsi, jika ada indikasi korupsi segera memberikan informasi kepada Kejaksaan Negeri Tanjung Redeb, agar segera ditindak lanjuti. roz
|