Karyawan Naban Pertamina Tuntut Upah UMP 2010-12-09 23:46:02
BALIKPAPAN, Kembali muncul aksi demo karyawan honor dan tenaga bantu (Naban) Pertamina RU V Kalimantan dimana kemarin pelataran parkir kantor PT Pertamina Refinery Unit (RU) V Balikpapan dipadati sekitar seribu karyawan berstatus tenaga bantu (Naban) Pertamina. "Mereka melakukan aksi demo mewakili 2.000 karyawan naban yang bekerja di perusahaan Pertamina Balikpapan terkait penyesuaian upah, kami anggap terlalu kecil karena tidak sesuai dengan ketentuan dari pemerintah, teman-teman minta sesuai SK Gubernur yang mengacu kepada UMP karyawan perminyakan," kata Agus, seorang Naban yang ikut dalam aksi demo. Dia memaparkan, penyesuaian upah naban atau biasa disebut karyawan outsourching itu menilai penyesuaian upah tidak mengacu pada surat keputusan (SK) gubernur Kaltim yang terbit pada Desember 2009 lalu tentang upah minimum provinsi (UMP) karyawan yang bekerja di bidang perminyakan. Dalam SK gubernur penyesuaian gaji naban bidang perminyakan mencapai 22 persen, kenyataannya bulan September 2010 muncul memo dari Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina Pusat bahwa upah naban ini hanya mengalami kenaikan sekira 7 persen, kemudian muncul kembali keputusan baru kenaikan upah hanya sekira 0,2 persen sehingga kalau dihitung-hitung penyesuaian upah atau kenaikan gaji naban ini hanya sekira Rp 12 ribu hingga Rp 100 ribu sesuai golongan kerja. Aksi yang dilakukan karyawan Pertamina ini bukan mogok kerja, mereka hanya meminta kepada manajemen pertamina agar menyesuaikan upah sesuai dengan SK Gubernur dan tidak mengikuti memo dari dirut Pertamina Pusat, sementara itu Manajer Sumber Daya Manusia (SDM) PT Pertamina Persero, Fauzy Baron mengakui, adanya memo dari Dirut Pertamina tentang adanya penyesuaian upah ribuan naban tersebut. ‘’Jadi ada SK Gubernur terkait standar upah minimum di Kaltim sekitar 22 persen kemudian kita buat SK kalau dirata-ratakan sekira Rp 100 ribu, kemudian datang memo dari direktur utama Pertamina untuk efisiensi terhadap upah sekitar 2.000 karyawan naban ini,’’terang Baron. Dia menjelaskan, alasan efisiensi karena belum lama ini kilang pertamina mengalami musibah serta anggaran operasional PT Pertamina RU V dikurangi sekira Rp 196 miliar, jadi dengan adanya efisiensi ini maka kenaikan upah naban ini tidak terlalu besar sesuai golongan bervariasi ada Rp 12 ribu, Rp 70 ribu sampai Rp 100 ribu. Dari aksi para karyawan Naban Perftamina ini, kata Baron kalau pihak Pertamian RU V sedang mengupayakan untuk menyamapikan tuntutan itu kepada pimpinan Pertamina Pusat. "Kami tetap menampung apa yang menjadi tuntutan pekerja sedangkan soal putusan itu bukan wewenang kami nanti kami sampaikan ke pimpinan Pertamina dan dalam waktu dekat ini sudah ada kesimpulan diupayakan sebelum tanggal 10 Desember sudah ada keputusan, terang Baron. max
|