Operator SIAK Diberi Pelatihan

2010-12-09  23:50:46

TENGGARONG- Demi memberikan pemahaman tentang pelaksanaan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) sebagai bagian penting dalam pembangunan administrasi kependudukan, sesuai amanah UU 23 Tahun 2006, Kabupeten Kutai Kartanegara memberikan pelatihan terhadap operatot SIAK. Kegiatan yang berlangsung di Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) itu dilaksanakan selama dua hari (9-10 Desember 2010) dan diikuti 18 orang operator.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kukar, Getsmani Zeth mengatakan, pelatihan operator SIAK ini merupakan momentum yang sangat penting dan strategis untuk menata dan menertibkan serta mendukung pelaksanaan administrasi kependudukan secara nasional.
"Pelatihan ini sangat penting guna memantapkan kesiapan pelaksanaan tertib administrasi kependudukan yang dalam pelaksanaannya mampu memberikan kontribusi positif bagi pembangunan daerah ini," katanya.
Pelatihan operator SIAK ini merupakan tindak lanjut  pelaksanaan sosialisasi UU No.23 tahun 2006 tentang administrasi kependudukan bagi Camat se- Kukar dan lembaga terkait lainnya beberapa waktu lalu yang digelar Disdukcapil Kukar.
Dijelaskan, penyelenggaraan administrasi kependudukan memiliki tiga substansi program yakni pendaftaran penduduk, pencatatan sipil dan pengelolaan informasi kependudukan. Dalam melaksanakan ketiga  sub program itu pengembangan database kependudukan merupakan hal urgen bagi pelaksanaan SIAK baik yang bersifat offline maupun online.
Sub program pendaftaran penduduk adalah pemutakhiran data penduduk, KTP, Kartu Keluarga dan mutasi penduduk. Pencatatan Sipil yaitu pembuatan akta kelahiran, kematian, perkawinan, perceraian dan pengakuan anak sedang pengelolaan informasi kependudukan yaitu terselenggaranya penyajian data administrasi kependudukan (adminduk) melalui jaringan SIAK yang dapat diakses secara online.
Ditambahkan, instrumen  penting lainnya yang wajib direalisasikan adalah pemberian Nomor Induk Kependudukan atau NIK kepada penduduk. NIK berlaku seumur hidup dan 2011 nanti penduduk Kukar ditargetkan sudah memiliki NIK.
Getsmani menyampaikan tiga hal penting kepada para operator SIAK, yaitu para operator dan supervisor aplikasi baik tingkat kecamatan dan kabupaten akan diberikan hak akses SIAK untuk menjamin kerahasiaan data jati diri setiap penduduk, akan memberikan honorarium yang dikukuhkan melalui Surat Keputusan (SK) Bupati Kukar dan meminta para operator bekerja keras mengingat kondisi geografis Kukar yang menantang.
"Apalagi tahun 2011 Kukar bersama 7 kabupaten kota se Kalimantan Timur atau 197 kabupaten dan kota se Indonesia akan melaksanakan Elektronik Kartu Tanda Penduduk (E-KTP)," ujarnya.yd

Baca Edisi Cetak Harian Umum Poskota Kaltim

KAMIS
KAMIS
New User Login




Video News
To watch this video, you need the latest Flash-Player and active javascript in your browser.
Pasang iklan anda disini...

 
 
 
 
 
 
 
 
Iklan...
Raih sukses didepan mata
Media promosi online poskota kaltim.com sarana terpercaya untuk mempromosikan usaha anda dalam sekejap akan dilihat oleh dunia

Ucapan Terima Kasih
Segenap Pimpinan dan Seluruh Staff Atas kepercayaan Anda Membuka WebSite Kami

Hotline
Editorial
Solusi
Surat Pembaca
Polling
Berita apa saja yang menurut anda sangat diminati pembaca poskotakaltim
Daerah
pariwisata
hukum
Pendidikan
perekonomian
semua berita
 
total pemilih : 1235 | Lihat Hasil
Pasang iklan anda disini...