70 Eks Karyawan Hotel Singgasana Tuntut Uang Pesangon2010-12-09 23:54:11
TENGGARONG-Nasib sekitar 70 eks (mantan) karyawan Hotel Singgasana yang sekarang berubah namanya menjadi Grand Elty Tenggarong-Kutai Kartanegara persoalan tuntutan uang pesangon hingga saat ini belum ada kejelasan, untuk segera dibayar oleh Pemkab Kukar sebagaimana komitmenya terhadap para mantan karyawan Hotel Singgasana. “Sampai sekarang belum ada kejelasan, kapan uang pesangon itu akan dibayarkan, padahal sudah lebih satu tahun, setelah Hotel Singgasana diambil alih manajemannya oleh Grand Elty, kami sudah tak bekerja, oleh sebab itu kami menuntut uang pesangan segera dibayar,” kata Khairudin mantan karyawan Hotel Singgasana kepada Poskota Kaltim, Kamis (9/12) di gedung DPRD Kukar. Perwakilan mantan karyawan Hotel Singgasana itu, Kamis (912/) kemarin juga menyampaikan keluh kesahnya kepada Komisi I DPRD Kukar dan berharap agar segera digelar pertemuan yang difasilitasi DPRD dengan memanggil Bagian Aset Daerah , Bagian Hukum, Bagian Keuangan Setkab Kukar dan Dinas Pariwisata Kukar. “Kami berharap permasalahan ini selesai dan tuntutan para mantan karyawan diwujudkan,” tegas Khairudin. Menurut penjelasan Khairudin, sejak manajeman Hotel Singgasana diambil alih oleh Grand Elty, seluruh karyawan banyak yang tak dipekerjakan kembali. Persoalan uang gaji sudah dibayarkan, saat ini para karyawan hanya menuntut terealisasinya uang pesangon untuk mereka, dengan perhitungan lamanya bekerja.awi
|
Baca Edisi Cetak Harian Umum Poskota Kaltim

KAMIS
New User Login
Video News
To watch this video, you need the latest
Flash-Player and active javascript in your browser.
Pasang iklan anda disini...
Iklan...
Baca Edisi Sebelumnya
Pasang iklan anda disini...