Pejabat Diminta Jujur Laporkan Kekayaan2010-12-10 22:22:28
TENGGARONG- Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari melalui Asisten IV Setkab H Bahroel menekankan kepada pejabat agar jujur dalam melaporkan harta kekayaan. Penekanan tersebut disampaikan Bahroel saat membuka kegiatan Bimbingan Teknis Pengisian Form Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN) yang digelar Bagian Organisasi Tata Laksana (Ortal) Setkab Kukar di Aula Pondok Jajak Indah Tenggarong, Kamis (9/12) lalu. Dikatakan, Pemkab Kukar memiliki komitmen yang kuat terhadap perwujudan prinsip-prinsip good governance. Hal tersebut menjadi bagian dari pelaksanaan misi pertama pada Gerbang Raja,yaitu peningkatan penyelenggaraan pemerintahan daerah dengan menitikberatkan pada motivasi dan pengawasan pelaksanaan good governance yang dijalankan sebagai bagian dari pencapaian visi Gerbang Raja tahun 2010-2015, yakni, menuju terwujudnya masyarakat Kutai Kartanegara yang sejahtera dan berkeadilan. Kegiatan bimbingan teknis pengisian LHKPN yang digelar diharapkan dapat dijadikan input yang baik dalam upaya pelaksanaan setiap komitmen yang telah ditetapkan. Terutama dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan yang sesuai dengan prinsip-prinsip pemerintahan yang baik dan bersih. Untuk itu, kepada seluruh penyelenggara pemerintahan di Kabupaten Kutai Kartanegara diminta agar dapat memberikan informasi yang benar, tepat dan bertanggungjawab. "Salah satunya melalui pengisian LHKPN secara periodik, agar daerah kita menjadi daerah yang maju dan disertai pula dengan imej yang baik,” ujar Bahroel. Terkait hal itu, Bahroel menegaskan kembali agar para pejabat pemerintahan yang ada untuk tetap berlaku jujur untuk melaporkan harta kekayaannya sesuai dengan format yang ada. Memang, lanjut Bahroel, diperlukan pengetahuan dalam mengisi LHKPN, perlu ada bimbingan lanjutan yang tidak hanya sebatas workshop saja, harus memahami terhadap ketentuan-ketentuan yang berlaku salah satunya dengan membuka posko informasi tentang LHKPN. Dalam kesempatan itu, Bahroel juga mengatakan pejabat pemerintah atau pejabat negara itu harus mempunyai pola hidup sederhana yang harus di implementasikan dengan gaya kehidupan di pemerintahan. yd
|
Baca Edisi Cetak Harian Umum Poskota Kaltim

KAMIS
New User Login
Video News
To watch this video, you need the latest
Flash-Player and active javascript in your browser.
Pasang iklan anda disini...
Iklan...
Baca Edisi Sebelumnya
Pasang iklan anda disini...