KNPI Ancol Somasi KNPI Bali2010-12-10 22:33:50
SAMARINDA-Perebutan kursi kepemimpinan tidak hanya terjadi di lembaga lembaga pemerintah, tetapi juga terjadi di satu organisasi pemuda. Seperti di Kaltim, menjelang pelaksanaan Musprov XII KNPI Kaltim versi KNPI Bali dengan agenda pemilihan ketua. Kepengurusan KNPI versi Ancol yang telah dinyatakan sebagai kepengurusan yang sah melakukan somasi kepada kepengurusan KNPI versi Bali. Dan tembusan somasi juga diberikan kepada Kapolresta Samarinda. Hal ini diungkapkan Sekretaris KNPI Kaltim versi ancol Muklis Ramlan di kantornya, Jum'at (10/12) kemarin. Muklis mengatakan somasi ditujukan agar kepengurusan KNPI versi Bali tidak melakukan kegiatanya. "Pengurus yang ada saat ini kan berkiblat pada kepengurusan KNPI versi Bali. Padahal, MK telah menyatakan bahwa kepengurusan KNPI itu tidak sah," kata Muchlis. Pada kesempatan itu, lanjut Muchlis, penggunaan lambang KNPI saat ini juga menyalahi aturan. Jika mereka tetap ingin menjadi pengurus, mereka harus menanggalkan lambang KNPI yang digunakan sekarang. "Jika mengacu pada hasil keputusan MK, hakim dan Menpora, maka telah jelas bahwa kepengurusan yang sah adalah KNPI versi Ancol. Sehingga, yang berhak menggunakan lambang adalah KNPI Ancol," tegas Muchlis. Apalagi lanjut Muchlis, para calon ketua ternyata diharuskan membuat pernyataan setiap pada kepengurusan KNPI versi Bali. Disinggung mengenai kepengurusan KNPI Kaltim versi Ancol, Muchlis mengatakan bahwa kepengurusan KNPI Kaltim versi Ancol berdasarkan Surat DPP KNPI Versi Ancol nomor Kep 033./DPP KNPI/XII/2010 yang ditandatangani Ketua DPP KNPI Ahmad Doli Kurnia dan sekretaris Pahlevi Pangeran. Dalam surat itu ditunjuk sebagai karateker Ketua KNPI Kaltim, Andi Fathul Khair. Sementara Sekretaris KNPI Kaltim Muchlis Ramlan. Soal isi somasi yang disampaikan, Muchlis meminta agar Yunus Nusi tidak melakukan Musprov, karena hal itu jelas melanggar hukum. Dasar musprov itu telah menyalahi hukum, jadi diharapkan kegiatan itu tidak dilanjutkan. M4n
|