Tertangkap Ngebut Denda Rp 3 Juta2010-12-14 00:29:33
TANJUNG REDEB – Aksi kebut – kebutaan gerombolan anak baru gede (ABG) bersepeda motor di jalan raya, khususnya di Kota Tanjung Redeb membuat pengguna jalan lainnya merasa ketakutan. Warga meminta Satlantas Mapolres Berau terus melakukan penjagaan di titik–titik rawan, yang kerap kali dijadikan ajang ngebut ugal–ugalan. Bahkan meminta Satlantas memberikan sanksi tegas. Seperti yang diketahui warga Tanjung Redeb dan sekitarnya, sekitar pukul 17:00 Wita di Jalan Raya ATP Pranoto, A Yani, DR Murjani, Mangga I, Mangga II dan di Jalan Pemuda selalalu menjadi rute gerombolan ABG melakukan kebut-kebutan bak pembalap yang tak pernah takut kehilangan nyawa. Sebelumnya Satlantas kerap kali melakukan penertiban atau penjagaan sebagai rute kebut – kebutaan. Namun sebulan terakhir ini gerombolan ABG ini kembali berulah, bahkan bisa dipastikan pada saat menjelang Maghrib, sekelompok ABG ini kerap kali melakukan kebut – kabutan di jalan raya. Sekalipun di depan perumahan perwira Polres Berau mereka tak pernah merasa takut, bahkan dengan percaya dirinya mereka semakin melajukan kendaraannya. Kasat Lantas Polres Berau AKP Gede Pase M saat dikonfirmasi tentang keluhan warga, ia mengaku saat ini personel Satlantas terbatas, sehingga personel di luar patroli pun kerap kali diterjunkan ke lapangan. “Anggota Satlantas kita ini hanya ada 40 orang, sementara bagian patroli 15 orang. Sehingga bagian administrasi pun kerap kali kita tejunkan ke lapangan, pada saat dibutuhkan. Baik melakukan razia maupun pengamanan demo,” ungkapnya . Namun pihaknya berjanji, ke depan akan lebih kerap melakukan razia, antara dua hingga tiga kali dalam seminggu. Jika kedapatan tak punya SIM dendanya Rp 1 juta, kalau punya tapi tidak dibawa dendanya Rp 500 ribu, sesuai Undang – Undang Nomor 22 Tahun 2009.. Tetapi jika tertangkap basah melakukan kebut – kebutaan di jalan raya akan kenakan denda Rp 3 juta, agar ada efek jera bagi mereka yang melanggar. “Ini salah satu tindakan tegas yang akan kita terapkan, bila perlu motornya kita tahan selama satu bulan,” tegasnya. Untuk itu ia berharap peran orang tua, agar memberikan pengawasan ekstra terhadap anaknya, khususnya anaknya yang sudah memiliki kendaraan pribadi. Lalu saran dia, jika anaknya belum cukup usia, hendaknya keingiann orang tua membelikan kendaraan niat itu ditunda dulu, sampai anaknya benar – benar mencukupi umur mendapatkan SIM. roz
|