Uang Pesangon Eks Karyawan Hotel Singgasana Segera Dibayar2010-12-15 05:47:10
TENGGARONG-Kabar cukup menyenangkan layak untuk diterima para mantan (eks) karyawan Hotel Singgasana Tenggarong yang kini berubah nama menjadi Grand Elty Tenggarong. Tuntutan uang pesangon yang selama ini mereka “ributkan” segera akan dibayarkan. Hal tersebut diketahui setelah Komisi I DPRD Kukar mengadakan hearing dengan eks karyawan Hotel Singgasana, manajeman Hotel Grand Elty Tenggarong dan Pemkab Kukar, akhir pecan lalu di ruang Banmus DPRD Kukar. “Sudah ada titik terang bahwa uang pesangon para eks karyawan Hotel Singgasana akan dibayarkan,” kata Isnaini anggota Komisi I DPRD Kukar. Menurut Isnaini, dari hasil pertemuan tersebut manajeman Grand Elty sepakat dan setuju untuk mendahulukan pembayaran uang pesangon kepada mantan karyawan, dengan nilai totalnya sekitar Rp500 juta, bahkan keputusan tersebut akan disampaikan ke dewan direksi Group Bakri di Jakarta.”Artinya Pemkab Kukar meminjam dana ke Bakri Group untuk menalangi pembayaran uang pesangon tersebut. Secara teknis hutang itu nantinya disepakati oleh kedua belah pihak, apakah sistemnya ada pemotongan hasil usaha ke pemkab atau seperti apa nantinya. Dan kemungkinan pembayaran uang pesangon tersebut akan dilakukan pada akhir Desember 2010 ini” ungkap Isnaini. Sementara itu Khairudin salah satu eks karyawan Hotel Singgasana Tenggarong, menyatakan bahwa bahwa harapan untuk dibayarnya uang pesangon eks karyawan Singgasana Tenggarong sudah ditunggu cukup lama.“Kita mengharapkan persoalan ini cepat diselesaikan, karena waktu itu Pemkab Kukar berjanji akan segera membayar tuntutan kami.” tandas Khairudin. Pembayaran uang pesangon karyawan Hotel Singgasana tersebut menurut Khairudin disesuaikan dengan masa kerja masing-masing eks karyawan, dimana jumlah karyawan mencapai 70 orang lebih.awi
|
Baca Edisi Cetak Harian Umum Poskota Kaltim

KAMIS
New User Login
Video News
To watch this video, you need the latest
Flash-Player and active javascript in your browser.
Pasang iklan anda disini...
Iklan...
Baca Edisi Sebelumnya
Pasang iklan anda disini...