Sidak Produk Jelang Natal dan Tahun Baru2010-12-15 05:51:11
SAMARINDA–Menjelang perayaan natal dan tahunbaru, terkait pengawasan keamanan barang beredar, Pemkot Samarinda melalui tim gabungan terdiri dari MUI, DKK, BPPOM, Disperindag Kota dan Provinsi Kaltim, Bagian Ekonomi dan LPKI serta pihak terkait lainnya, Selasa (14/12 kembali melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pertokoan dalam hal ini Supermarket Hero, Toko Arjuna Baru, Robinson, Era 5000 hingga Food Mart Lembuswana, guna melihat lansgung kondisi barang beredar jenis makanan dan minuman termasuk pula barang berstandar SLI dalam hal ini aksesoris perlengkapan tabung kompor gas. Dari hasil kunjungan ini ternyata memang masih ditemukan beberapa jenis barang mendekati maupun telah masuk masa kadaluarsa, baik dalam bentuk eceran maupun yang telah dikemas dalam bentuk parcel, namun dalam jumlah relatif sedikit. Di Arjuna Baru misalnya, dari sekian barang yang diperiksa hanya ditemukan salah satu produk makanan ringan yaitu Wafer Steak Astor dengan kondisi menjelang kadaluarsa yang dikemas dalam parcel. Demikian pula halnya di Hero Supermarket, dimana ditemukan jenis sereal dengan masa kadaluarsa, serta adapula jenis minuman buah segar hasil produksi rumahan yang tidak mencantumkan komposisi, produsen dan alamat produksi dengan jelas. Padahal hal tersebut persyaratan dasar yang harus dilengkapi. Serta masih ada pula jenis barang yang tidak menuliskan keterangan pada kemasan dengan bahasa Indonesia. Serta ada pula temuan miras (minuman keras) yang dijual di Toko Era 5000, ditambah lagi adanya penjualan bumbu dapur olahan di Food Mart tanpa mencantumkan keterangan komposisi atau masa kadaluarsa. Namun dari hasil pantauan keseluruhan sidak ini, menurut Kabag Perekonomian Sekretariat Kota Samarinda M.Yamin kondisi dari semua barang beredar sudah jauh lebih baik dari hasil sidak-sidak sebelumnya. ”Ini boleh jadi merupakan salah satu hasil dari pembinaan yang telah kita lakukan selama ini, selain ada pula bentuk kemajuan lain dimana ada beberapa pihak pengelola yang begitu pro aktif menerima kehadiran tim sidak ini,”ungkap Yamin. Dan memang sepatutnya menurut Yamin lagi mereka bersikap demikian karena apa yang telah dilakukan pihaknya selama ini merupakan bentuk pembinaan demi menjaga keamanan konsumen. Namun ditambahkan Kasi Iklim Usaha dan Perlindungan Konsumen Disperindag Rita Dinar, bila saat ini bentuknya pembinaan maka untuk waktu selanjutnya perlakuan akan mengarah kepada tindakan sanksi penyitaan. ”Untuk itu secara berkala kita terus melakukan monitor, agar bila memang aturan baru tersebut diberlakukan tidak ada lagi alasan dari pihak pengelola tidak mengetahu ketentuan tersebut,” tegas Rita. hms3
|