Tukang Ojek Tertangkap Jual Togel2010-12-15 06:51:37
SAMARINDA-Polresta Samarinda menangkap pelaku judi togel kupon putih. Pelaku bernama Arniansyah alias Anan (51). Pelaku diringkus ketika sedang mangkal di Terminal Lempake Jl DI Panjaitan. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp 296 ribu, dan 1 ponsel merek Nokia, bon daftar rekapan hasil penjualan kupon putih. Arniansyah yang memiliki dua anak ini tinggal di jalan Poros Samarinda Bontang Gang Andika No 33. Pelaku ditangkap dari informasi dari masyarakat, Minggu (12/12) sekitar pukul 19.00 Wita. Kasat Reskrim Polresta Samarinda AKP Arif Budiman mengatakan, Arniasyah adalah pelaku yang telah lama diintai. “Kami menyergapnya ketika hendak melakukan transaksi, pelaku togel memang menjadi buruan, hal ini intruksi langsung Kapolres,” ucapnya. opi
|
Baca Edisi Cetak Harian Umum Poskota Kaltim

KAMIS
New User Login
Video News
To watch this video, you need the latest
Flash-Player and active javascript in your browser.
Pasang iklan anda disini...
Iklan...
Baca Edisi Sebelumnya
Pasang iklan anda disini...