Dewan Prihatin Maraknya Pungli Proyek2010-12-15 07:06:00
SAMARINDA-Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim Encik Widyani prihatin dan menghimbau kepada para kontraktor yang menjadi korban maupun calon korban pungutan liar (pungli) “oknum” mafia proyek berani melaporkan ke aparat brewajib Menurut Encik, setiap pelanggaran harus diberikan tindakan tegas sesuai dengan jenis pelanggaran sehingga akan menimbulkan efek jera kepada pelaku dan calon pelaku berikutnya. “ Biar bagaimanapun sebuah tindakan pelanggaran hukum harus ditindak tegas hal ini sesuai dengan visi dan misi pemerintah pusat maupun daerah dalam program pemberantasan korupsi ini harus didukung semua pihak tanpa kecuali,” tegas Encik. Ia menyebutkan yang menjadi kendala pemberantasan korupsi di instansi proyek lelang adalah engganya korban untuk melaporkan dengan alasan khawatir nama perusahaan akan dicoret dari daftar peserta lelang. Kondisi tersebut sebut Politisi Partai Golkar itu dapat dibilang ironis sebab disatu sisi perusahaan membutuhkan namun disatu sisi mereka harus bertentangan dengan peraturan hukum yang berlaku. Salah satu solusi yang patut diperhatikan ialah ketegasan dari pimpinan instansi maupun kepala SKPD dalam menerapkan sangsi bagi jajarannya yang terbukti melakukan pungutan liar. “ Kepala daerah baik gubernur, walikota dan bupati harus dapat menekan seluruh SKPD maupun instansi terkait lainnya untuk dapat melakukan pengawasan secara ketat kepada seluruh panitia lelang,” pungkas Encik. Selain itu perbaikan mental para pegawai juga menjadi andil besar dalam rangka mengurangi kejahatan yang tergolong melawan hukum tersebut. "Apabila semua dapat dilakukan maka pungutan liar dapat dikurangi,”cetus Encik. adv
|
Baca Edisi Cetak Harian Umum Poskota Kaltim

KAMIS
New User Login
Video News
To watch this video, you need the latest
Flash-Player and active javascript in your browser.
Pasang iklan anda disini...
Iklan...
Baca Edisi Sebelumnya
Pasang iklan anda disini...