Kecelakaan Out Of Control Terima Asuransi Jasa Raharja

2010-12-16  08:57:31

SAMARINDA-Meskipun tidak mengantongi karcis PT Jasa Raharja, penumpang kendaraan seperti bus, apabila mengalami kecelakaan di jalan, maka secara otomatis korban akan mendapat asuransi. PT Jasa Raharja tidak memandang karcisnya, karena didalam SK Menhub maupun gubernur, dalam klausul tarif sudah termasuk includsif premi asuransi.
"Dengan demikian, jika terjadi kecelakaan, maka penumpang mendapat asuransi  PT Jasa Raharja, tanpa memandang karcisnya. Sebab, tidak mungkin saat terjadi kecelakaan penumpang memegang  karcis, tetapi mereka akan menyelamatkan dirinya," kata kepala cabang PT Jasa Raharja Samarinda, Mathius Busrani, baru-baru ini.
Ia menambahkan,  hal itu juga sesuai kesepakatan antara Organda dengan PT Jasa Raharja dengan memakai sistim borongan, khususnya pada angkutan darat. Sudah dihitung tarif borongan per bulan maupan per tahunnya. Dengan demikian, kapanpun mereka akan berangkat dan kapanpun terjadi kecelakaan, tidak usah memikirkan karcis sebab akan dibayar oleh PT Jasa raharja, secara otomatis.     
Mathius menjelaskan, PT Jasa Raharja Samarinda yang membawahi Bontang, Kutim, Kubar, Kukar ini. Soal kecelakaan ot of control misalnya menghindari lobang karena jalan rusak. Kategorinya korban jatuh sendiri, ada kebijakan dari direksi PT Jasa Raharja terhitung sejak Maret 2010, korban mendapat asuransi sebesar 50 persen.Tetapi kalau menghindari lobang terus menghantam mobil parkir, korban bisa mendapat asuransi sampai 100 persen.
Ia menjelaskan,selama Januari hingga November 2010.Kategori profesi dalam kecelakaan peringkat pertama adalah para pelajar yang meningal dunia akibat kecelakaan sekitar 81 orang, luka berat 155 orang, luka ringan 3 orang totalnya 239 orang,santunan yang dibayar sekitar Rp3 miliar lebih. Sedangkan kategori karyawan swasta, meningal 56 orang, luka berat 153 orang, luka ringan  2 orang totalnya 212 orang, dengan santunan yang dibayar sekitar Rp 2 miliar lebih. Sedangkan peringkat berikutnya dari swasta, meningal 27 orang, luka berat 52 orang,luka ringan 1 orang totalnya 80 orang. Santunan yang dibayar sekitar Rp 1 miliar lebih. john

Baca Edisi Cetak Harian Umum Poskota Kaltim

KAMIS
KAMIS
New User Login




Video News
To watch this video, you need the latest Flash-Player and active javascript in your browser.
Pasang iklan anda disini...

 
 
 
 
 
 
 
 
Iklan...
Raih sukses didepan mata
Media promosi online poskota kaltim.com sarana terpercaya untuk mempromosikan usaha anda dalam sekejap akan dilihat oleh dunia

Ucapan Terima Kasih
Segenap Pimpinan dan Seluruh Staff Atas kepercayaan Anda Membuka WebSite Kami

Hotline
Editorial
Solusi
Surat Pembaca
Polling
Berita apa saja yang menurut anda sangat diminati pembaca poskotakaltim
Daerah
pariwisata
hukum
Pendidikan
perekonomian
semua berita
 
total pemilih : 1235 | Lihat Hasil
Pasang iklan anda disini...