Ada Pungli di Pemkab Kukar

2010-12-17  06:49:20

TENGGARONG-Komitmen pemerintahan bersih yang diusung Bupati Kukar Rita Widyasari sedikit tercoreng, akibat pungutan liar yang dilakukan jajarannya.
Seorang oknum pegawai dibagian keuangan dilaporkan ke petugas Polres Kutai Kartanegara, karena diduga melakukan pungli.
Pendeta Gereja Pantekosta Indonesia, Eka Dicky S Mantik kepada wartawan usai melaporkan kejadian yang menimpanya ke polres Kutai Kartanegara mengatakan bahwa dirinya dimintai sejumlah dana oleh seorang pegawai bagian keuangan saat mengurus pencairan dana bantuan sosial (bansos).
Menurut Eka, bahwa permintaan dan pemberian pungli yang dilakukan oknum pegawai di lantai II Kantor Bupati Kukar tersebut terjadi pada tengah malam hingga dini hari, dilakukan saat puluhan orang yang mengurus pencairan dana bansos mulai pukul 24.00 wita sampai pukul 05.00 wita sempat direkam oleh mereka. "Sepertinya mereka memanfaatkan waktu itu untuk menarik pungli," kata Eka.
Eka mengatakan setiap proposal bansos dikenakan biaya sebesar Rp100 ribu. Sedangkan untuk proposal hibah dikenakan biaya pungli sebesar Rp200 ribu.
"Kami punya bukti rekaman yang lengkap. Tidak mungkin kami melaporkan hal tersebut ke polisi tanpa ada bukti. Ini dilakukan agar tidak ada lagi aparatur pemerintah yang menggunakan wewenangnya untuk menekan masyarakat" terangnya.
Eka beserta sejumlah tokoh agama lainnya berharap kepada Polres Kukar agar menindak tegas oknum pegawai yang terbukti menerima dan meminta Pungli."Kami meminta kasus itu diusut sampai tuntas, bahkan sampai ke aktor intelektual yang meminta pegawai untuk menarik pungli tersebut," tegasnya.
Sementara Kapolres Kukar AKBP Fadjar Abdillah saat dihubungi melalui via telepon mengatakan, laporan ke Polres Kukar tersebut berawal saat korban sedang mengurus dana bansos 2010 untuk Gereja Pantekosta Kota Bangun sebesar Rp 5 juta.
"Akhirnya Bansos tersebut disetujui dan masuk dalam Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) Kukar 2010," katanya.
Saat mengurus bansos tersebut, kata dia, korban tidak juga mendapat berkas pencairan dana Bansos, malah pelaku selalu meminta korban untuk menunggu dan berjanji besok akan selesai. "Pelaku selalu bilang besok dan besok. Tetapi saat korban ditolak, ada orang lain yang memberikan sejumlah uang dan berkas pencairan dananya orang tersebut langsung dikerjakan pelaku," Kata Fadjar.
Karena tidak memberikan uang seperti yang lain, lanjut Kapolres dana Bansos itu tidak bisa dicairkan oleh korban. Akibatnya, Gereja Pantekosta di Kota Bangun belum mendapat subsidi dari Pemkab Kukar.
"Karena keberatan dengan perlakuan oknum pegawai Pemkab Kukar, korban melaporkan aktifitas pungli tersebut ke Polres Kukar. Dan untuk kasus ini, kami masih melakukan penyelidikan akan dugaan Pungli itu. Dan terkait laporan ini, kemungkinan pelaku akan dijerat dengan pasal Gratifikasi atau pasal penyuapan," tegasnya. M4n

Baca Edisi Cetak Harian Umum Poskota Kaltim

KAMIS
KAMIS
New User Login




Video News
To watch this video, you need the latest Flash-Player and active javascript in your browser.
Pasang iklan anda disini...

 
 
 
 
 
 
 
 
Iklan...
Raih sukses didepan mata
Media promosi online poskota kaltim.com sarana terpercaya untuk mempromosikan usaha anda dalam sekejap akan dilihat oleh dunia

Ucapan Terima Kasih
Segenap Pimpinan dan Seluruh Staff Atas kepercayaan Anda Membuka WebSite Kami

Hotline
Editorial
Solusi
Surat Pembaca
Polling
Berita apa saja yang menurut anda sangat diminati pembaca poskotakaltim
Daerah
pariwisata
hukum
Pendidikan
perekonomian
semua berita
 
total pemilih : 1236 | Lihat Hasil
Pasang iklan anda disini...