Pemkab Bentuk Tim Audit Dana BansosMenyimpang, Masuk Tindak Pidana Korupsi
2010-12-21 07:02:30
TENGGARONG– Pemkab Kutai Kartanegara melalui Bagian Kesra Setkab akan membentuk tim audit yang bertugas melakukan audit khusus terhadap dana bantuan sosial (bansos). Tim audit yang rencana dibentuk itu nantinya akan melakukan penelitian faktual di lapangan secara menyeluruh bagi siapa saja penerima Bansos 2010 yang telah disalurkan. Tugas yang dilakukan tim adalah pemeriksaan mengenai kejelasan keberadaan organisasi atau lembaga kemasyarakatan penerima Bansos. Kemudian dana Bansos tersebut apakah sudah tepat sasaran dalam penggunaannya. Pembentukan tim audit dana bansos tersebut sebagaimana disampaikan Asisten IV Setkab Kukar, Bahroel. Menurut Bahroel, audit yang akan dilaksanakan awal tahun 2011 ini sangat diperlukan bagi pemerintah selaku pemberi bantuan. Hal tersebut merupakan sebagai bagian dari pertanggung jawaban pasca dicairkannya bantuan terhadap penerima bansos, apakah penggunaannya sudah tepat sasaran. Audit meliputi penggunaan dana bansos untuk apa saja, apakah sesuai dengan permohonan dalam proposal yang diajukan. Menurut Bahroel, jika ada dana bansos yang diterima digunakan untuk insentif pengurus organisasi/badan misalnya, itu sudah masuk dalam katagori menyimpang, apalagi tidak ada pertanggung jawaban samasekali. "Yang jelas, jangan sampai ada penggunaan dana bansos yang tidak wajar. Apabila nantinya diketemukan penyimpangan dalam penggunaan dana maka akan dilaporkan kepada aparat penegak hukum sebagai tindak pidana korupsi," tegas Bahroel. Semua itu (audit, red) dilakuan semata-mata demi memperbaiki sistim pemerintahan agar lebih baik lagi. Untuk itu, Bahroel mengharpakan kepada seluruh para pengurus organisasi penerima bansos, untuk bersikaf kooperatif kepada tim audit Pemkab Kukar yang akan datang melakukan tugasnya, salah satunya dengan memberikan lembaran Laporan Pertanggungjawaban (LPj) lengkap, sehingga diharapkan citra Pemkab Kukar yang mengusung konsep program Gerbang Raja, dalam pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI mendapat penilaian yang baik pula. Untuk diketahui, awal tahun 2011 tim audit sudah beroperasi dengan mendata dan mendatangi organisasi ataupun lembaga penerima Bansos 2010. Masa operasional tim audit ini minimal tiga bulan. yd
|