Dewan Minta Tarif Parkir Khusus Karyawan Diberlakukan PT CSIS Belum Mengeluarkan Kebijakan
2010-12-21 08:11:26
SAMARINDA-Pemberlakuan tarif parkir progresif di Mall Lembuswana pasca disetujui melalui Surat Keputusan Walikota Samarinda Nomor 551.21/582/HK-KS/XI/2010 masih belum ada kejelasan. Anggota DPRD Samarinda dari Fraksi Partai Demokrat, Suratna meminta pihak PT CSIS segera memutuskan tarif khusus bagi karyawan Mall Lembuswana. "Kalau perlu, tarif parkir untuk karyawan dan tenant digratiskan, agar tidak membebani mereka yang bekerja di areal Mall Lembuswana," kata Suratna, Senin (20/12). Sebenarnya, kata dia, kalau diberlakukan tarif khusus, pengelola parkir tidak rugi. karena dilihat jumlah pengunjung di Mall Lembuswana cukup banyak sekali. "Kami mengaharap tarif parkir Khusus untuk tenant dan karyawan segera diberlakukan," ungkap dia. Sejauh ini, PT CSIS masih belum mengeluarkan kebijakan, seperti yang diminta Sekretaris Kota (Sekkot) Samarinda HM Fadly Illa, agar memberlakuan tarif khusus bagi tenant dan karyawan di Mall Lembuswana. "Kami berharap rekomendasi itu dapat segera dilaksanakan. Apalagi sejumlah tenant telah menyampaikan keluhannya ke Pemkot meski secara lisan. Tapi PT CSIS belum memberikan kebijakan yang meringankan para tenant dan karyawan," kata Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Dishub Samarinda, Suwandi. aon
|
Baca Edisi Cetak Harian Umum Poskota Kaltim

KAMIS
New User Login
Video News
To watch this video, you need the latest
Flash-Player and active javascript in your browser.
Pasang iklan anda disini...
Iklan...
Baca Edisi Sebelumnya
Pasang iklan anda disini...