Gubernur Diminta TerbukaSoal Investor Jalan Tol
2010-12-21 08:13:59
SAMARINDA–Sekretaris Komisi III DPRD Kaltim Jawad Sirajuddin menilai, ada sesuatu yang terkesan disembunyikan Pemprov Kaltim terkait rencana pembangunan jalan Tol yang menghubungkan Balikpapan-Samarinda. Pasalnya, hingga saat ini pihak swasta atau investor proyek pembangunan jalan tol ruas Balikpapan-Samarinda, yang dijanjikan Pemprov Kaltim belum mau dipublikasikan ke masyarakat, termasuk ke dewan. Gubernur Kaltim, Awang Faroek Ishak menurutnya, jika memang keberadaan proyek tersebut untuk kepentingan masyarakat, seharusnya jangan "disembunyikan". Apalagi lanjutnya, Awang Faroek kerap mengklaim bahwa rencana pembangunan jalan Tol itu sudah ada investornya. “Tapi sampai sekarang kan belum jelas siapa dan dari mana asalnya investor itu. Sementara, anggaran sudah kita alokasikan,” ujar Jawad Sirajuddin, Senin (20/12). "Sudah sepatutnya, apapun yang menyangkut dari proyek itu, masyarakat harus tahu. Nah ini yang sering dikemukakan Gubernur kita kalau sudah ada investornya, apa tidak membuat masyarakat penasaran tuh. Gubernur harus jujur ada atau tidak investornya? Karena kalau selalu dikatakan ada, tapi tidak jelas siapa, maka akan menjadi permasalah dilain hari," imbuh Jawad. Diketahui, Awang Faroek mengemukakan sangat optimis jalan tol yang diprediksikan akan menelan anggaran Rp6,2 triliun itu akan rampung selama dua tahun ke depan. Sebab selain dana Rp2 triliun dari APBD Kaltim sudah ready, termasuk investornya yang siap ditegaskan sudah siap menginvestasikan anggarannya untuk pembangunan jalan Tol. Hanya saja, Awang belum mau mempublikasikan investor yang dimaksudkannya itu dengan alasan menunggu waktu yang tepat. Dikatakan Jawad, belum lagi rencana bekerjasama dengan swasta itu nantinya harus ada prosedur baik administrasi maupun perhitungan bisnisnya. "Kalau sampai sekarang kita tidak tahu siapa investor yang dimaksudkan Gubernur itu, bagaimana kita khususnya kami di Dewan ini bisa mendukung klaim jalan tol itu bisa rampung 2 tahun," ujarnya dengan tegas. Dalam kesempatan itu, Jawad juga mengemukakan soal rencana penerbitan obligasi daerah untuk membiayai proyek pembangunan di Kaltim salah satunya jalan tol. Bahwa hingga saat ini Dewan khususnya Komisi II yang berkaitan dengan obligasi itu, tak pernah ada pemberitahuan baik lisan maupun tulisan secara resmi. "Tidak pernah kami dilibatkan. Padahal kami Dewan ini adalah salah satu elemen penting bisa diterbitkannya obligasi daerah itu. Gak ada sampai sekarang kami diajak untuk membicarakannya. Tapi okelah, silahkan saja, kami hanya bisa berprasangka baik saja, mudah-mudahan baik nanti jalannya," tambahnya. fer
|