Mahasiswa Unjuk Rasa di DPRD Samarinda2010-12-21 08:15:34
SAMARINDA-Belasan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Anti Represif (GEMPAR) mendatangi kantor DPRD Samarinda, Senin (20/12), Mereka membawa spanduk dan bendera, sambil berorasi di depan pintu masuk DPRD Kota Samarinda. Dalam aksimya, mereka meminta DPRD Samarinda memangil Polresta Samarinda terkait kasus pemukulan terhadap mahasiswa pada 19 Desember lalu. Menurut Kordinator Aksi, Andis, pihaknya meminta agar kasus pemukulan terhadap mahasiwa diusut dan ditindaklanjuti secara tegas. "Kami tidak inggin ada tindak kekerasan lagi yang dilakukan aparat penegak hukum di Samarinda. DPRD Samarinda harus memangil Polresta Samarinda terkait kasus pemukulan tersebut," kata Andis. Sejumlah mahasiswa yang melakukan aksi, akhirnya ditemui Wakil Ketua DPRD Samarinda Alfian Noor, Ketua Komisi I Suyadi, dan anggota Komisi I lainnya seperti Suratna, Rosidan dan Budiansyah. Dihadapan para pengunjuk rasa, Alfian Noor mengatakan, bahwa sebenarnya kewenangan DPRD hanya memangil Polresta Samarinda untuk mempertanyakan kasus pemukulan tersebut. Tapi, dewan tak memiliki hak memecat Kapolresta Samarinda. "Kami hanya bisa menanyakan bagaimana kronologis kejadian tersebut," kata Alfianur, saat bertemu Mahasiswa. Usai mendengarkan penjelasan anggota DPRD Samarinda, para pengunjuk rasa membubarkan diri. Dalam aksi ini, mahasiswa berjanji apabila tuntutan mereka tak ditanggapi dengan baik oleh sejulah pihak, maka pihaknya akan melaporkan kasus ini ke Kapolda dan Propam, agar segera diusut kasus pemukulan tersebut.aon
|