Sengketa Lahan Perum Bengkuring Dibahas di Dewan

Pihak Perumnas dan Djagung Hanafiah Didudukkan Satu Meja

2010-12-22  06:44:48

SAMARINDA-Rencananya DPRD Samarinda akan menggelar hearing membahas sengketa lahan di Perum Bengkuring. Rencana hearing akan digelar Rabu (22/12) hari ini. Dalam hearing itu, dewan akan mengundang pihak Perumnas dan pihak Djagung Hanafiah, untuk menjelaskan persoalan yang terjadi sehingga masalah sengketa lahan seluas 2 hektar di lokasi Perumahan Bengkuring Blok A dan C, di RT 70  itu sejak tahun 1988 belum selesai.
Kepastian hearing sengketa lahan Perum Bengkuring antara Perumnas dan Djagung Hanafiah itu disampaikan anggota Komisi I DPRD Kota Samarinda, Suratna, Selasa (21/12) kemarin.
Menurut Suratna, pelaksanaan hearing itu dijadwalkan berlangsung pukul 10.00 wita bertempat di Ruang Utama Gedung DPRD Kota Samarinda, Jalan Basuki Rahmat.
“Kami berharap dengar pendapat ini akan menghasilkan sesuatu yang nantinya dapat dijadikan kesimpulan dalam memutuskan masalah ini. Saya yakin kalau kedua belah pihak (Perumnas dan pihak Djagung Hanafiah, Red) pro aktif dalam menyelesaikan masalah ini maka sengketa ini juga tidak berlarut-larut,” ujar Suratna.
Sementara Sekretaris Komisi I DPRD Samarinda, Anhar SK, mengatakan dilaksanakannya hearing ini, merupakan upaya dewan Samarinda untuk menjembatani sengketa lahan di Perum Bengkuring setelah sebelumnya telah ada beberapa kali pembahasan antara Perumnas dengan pemilik lahan yakni Djagung Hanafiah. Namun, selalu mengalami jalan buntu.
“Komisi I nanti akan memanggil pihak-pihak terkait, termasuk pihak Perumnas, pihak Djagung Hanafiah dan Pemkot. Karena saya melihat masalah ini telah berlarut-larut hingga beberapa tahun. Saya yakin ada masalah yang belum terurai di sini,” kata Anhar.
Dasar pemanggilan hearing itu, kata Anhar, setelah Komisi I menerima surat resmi dari Chairil Usman selaku ahli waris Djagung Hanafiah. Komisi I, lanjut Anhar, akan membahas secara internal. Pembahasan itu telah menyusun beberapa agenda, termasuk melakukan pengkajian atas surat yang disampaikan kepada Komisi I.
“Syaratnya, semua pihak saling menghargai dan memiliki itikad baik untuk menyelesaikan masalah ini. Jangan sampai masalah ini berlarut-larut, yang berakibat meruginya masyarakat penghuni perumahan dan juga pengguna jalan tersebut,” ungkap Anhar.
Pada bagian lain, Chairul Usman, mengaku telah siap dengan digelarnya hearing tersebut. Pasalnya, nanti akan diketahui kebenaran siapa pemilik lahan Perum Bengkuring yang sah.
“Kami telah siap dengan pertemuan tersebut. Ini yang kami tunggu-tunggu. Karena pertemuan ini merupakan kemajuan dari persoalan sengketa yang sempat berhenti di tengah jalan,” kata Usman.
Namun demikian, Chairil Usman, merasa pesimis pihak Perumnas akan menghadiri hearing tersebut. Kalaupun hadir Usman memprediksi bukan pihak yang mampu mengambil kebijakan atas sengketa tersebut.
“Saya tetap berharap pihak Perumnas memiliki niat baik untuk menyelesaikan masalah ini dengan menghadirkan pihak yang bisa menentukan kebijakan. Kalau hanya utusan yang hanya mampu menjadi pendengar dan nantinya akan dilaporkan ke atasan saya kira ini juga kurang memuaskan bagi kami. Namun saya masih berharap penentu kebijakan yang akan hadir,” kata Usman. sob

Baca Edisi Cetak Harian Umum Poskota Kaltim

KAMIS
KAMIS
New User Login




Video News
To watch this video, you need the latest Flash-Player and active javascript in your browser.
Pasang iklan anda disini...

 
 
 
 
 
 
 
 
Iklan...
Raih sukses didepan mata
Media promosi online poskota kaltim.com sarana terpercaya untuk mempromosikan usaha anda dalam sekejap akan dilihat oleh dunia

Ucapan Terima Kasih
Segenap Pimpinan dan Seluruh Staff Atas kepercayaan Anda Membuka WebSite Kami

Hotline
Editorial
Solusi
Surat Pembaca
Polling
Berita apa saja yang menurut anda sangat diminati pembaca poskotakaltim
Daerah
pariwisata
hukum
Pendidikan
perekonomian
semua berita
 
total pemilih : 1236 | Lihat Hasil
Pasang iklan anda disini...