Prioritaskan Pro RakyatWalikota Sampaikan Pengantar Nota Keuangan RAPBD 2011
2010-12-22 07:06:18
SAMARINDA—Rencana pembangunan kota Samarinda tahun 2011 berdasarkan penyampaian pengantar nota keuangan Rancangan Anggaran dan Belanja Daerah (RAPBD) Samarinda tahun anggaran 2011 memprioritaskan program pro rakyat. Demikian tergambar dalam pengantar nota keuangan RAPBD Samarinda tahun 2011 yang disampaikan walikota Samarinda H Syaharie Jaang dalam sidang paripurna X DPRD Samarinda, di ruang siding DPRD, Selasa (21/12). Dalam kesempatan itu juga dirangkai penandatanganan nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran (PPA) Samarinda tahun anggaran 2011. Dalam sidang kemarin, dipimpin Wakil Ketua DPRD Hj Fatimah Asyari, didampingi wakil ketua DPRD Alfian Noor, Wakil Ketua DPRD H Sarwono, Sekretaris DPRD H Hermanto. Juga dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) HM Fadly Illa berserta para asisten dan kepala SKPD. Dalam nota pengantarnya, walikota menguraikan, bahwa sesuai dengan ketentuan Permendagri 13 tahun 2006 tentang pengelolaan keuangan daerah, bahwa APBD adalah rencana keuangan tahunan pemerintah daerah yang dibahas dan disetujui bersama oleh pemerintah daerah dan DPRD yang ditetapkan dengan peraturan daerah (perda). Lebih lanjut dikatakannya, dengan mempertimbangkan keberhasilan pelaksanaan pembangunan yang telah dicapai pada tahun sebelumnya, serta permasalahan dan tantangan pokok yang harus dihadapi, maka penyusunan RAPBD 2011 dibuat dengan melakukan evaluasi pelaksanaan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kemasyarakatan, serta merumuskan hasil pertemuan – pertemuan tim anggaran pemerintah daerah bersama dengan badan anggaran DPRD yang telah banyak memberikan nuansa baru kea rah perencanaan yang lebih baik. Dirincikan juga gambaran umum RAPBD Samarinda 2011, yakni pendapatan daerah sebesar Rp 1.656.156.452.660, belanja daerah Rp 1.795.349.558.393 dan pengeluaran pembiayaan daerah Rp 7 miliar. Dalam RAPBD 2011 ini juga prioritas pro rakyat, dimana untuk urusan wajib, pendidikan yang menjadi urusan pertama dialokasikan Rp 180.070.597.325, kemudian disusul kesehatan dengan alokasi Rp 46.540.735.183, ketiga urusan pekerjaan umum Rp 133.450.539.338, keempat urusan perumahan Rp 84.778.678.134 dan seterusnya. Sebelum mengakhiri Jaang mengharapkan pembahasan RAPBD tahun 2011 akan berjalan lebih lancer dan kesepakatannya dapat ditetapkan tepat waktu, sehingga RAPBD tahun 2011 dapat dimulai dan dilaksanakan pada 1 Januari 2011. Kepada wartawan, Jaang kembali menegaskan APBD 2011 akan berpihak kepada rakyat. “Yang langsung bersentuhan dengan masyarakat menjadi perhatian kita, seperti pendidikan, kesehatan, UKM dan lainnya,” tutur Jaang.(hms2)
|