Alur Sungai Berau Potensial untuk PAD2010-12-23 05:57:35
TANJUNG REDEB- Kejelasan peraturan daerah (Perda) terhadap ketentuan yang melingkupi alur sungai dan perairan di Kabupaten Berau, dianggap sebagai momentum yang sangat tepat untuk memberikan nilai tambah bagi pemanfaatan alur sungai di Berau, khususnya yang dilalui kapal-kapal yang besar. “Ini momentum dari pemikiran yang bisa kita kembangkan untuk membuat satu pola yang bisa memberikan hasil bagi pendapatan asli daerah,seperti pemanfaatan jalur Mahakam, beberapa study banding Dewan memunculkan ide-ide tersebut,” ungkap Anggota Komisi II DPRD Berau, Anwar. Dengan adanya Perda yang mengatur jalur sungai, maka penanganan masalah yang masing ngambang saat ini bisa lebih jelas aturan mainnya. Ke depan, perusahaan pengguna alur sungai juga tidak akan memandang sebelah mata permasalahan seperti pencemaran sungai. Selama ini, tidak ada retribusi yang berarti dapat digali dari sector sungai Berau. Padahal kata Legislator Demokrat ini, alur sungai sangat potensial mendatangkan PAD. “Kenapa tidak coba kita gagas, lihat saja jumlah kapal yang masuk ke Berau melalui jalur sungai tidak sedikit,jika dimanfaatkan maka ini sangat potensial,satu hal yang perlu dipahami dengan adanya Perda merupakan satu batasan yang pasti untuk permasalahan disungai, serta multi fungsi untuk PAD,” ujarnya. Seperti pelanggaran pencemaran sungai tumpahan minyak dari kapal, tumpahan batu bara, serta pencemaran sungai lainnya oleh perusahaan tentu dapat ditindak dengan tegas dan cepat jika memiliki dasar hukum pasti seperti Perda. Dirinya berharap instansi terkait dapat melakukan terobosan itu yang tentunya akan sangat didukung oleh DPRD, sebab dinilai untuk kepentingan masyarakat Berau sendiri. as
|