RSBI Itu Program Pusat

2010-12-23  06:34:22

BALIKPAPAN, Kendati tidak mendapat dukungan penuh dari DPRD Kota Balikpapan terkait hadirnya sekolah Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI) namun karena ini merupakan program Departemen Pendidikan Nasional maka kita tetap jalankan program itu, apalagi hadirnya RSBI didaerah itu bukan atas permintaan sekolah tapi melalui penilaian tim dari Kementerain Pendidikan Nasional dan itu juga setelah sekolah dinilai sudah melalui Sekolah Standar Nasional (SSN).
‘’RSBI itu kan tidak kita minta namun kita berupaya untuk bisa meraih status itu setelah melalaui evaluasi dari pihak Kementerian Pendidikan Nasional, sedangkan ketentuan lain jika dalam enam tahun sekolah itu tidak mampu memenuhi ketentuan berkaitan dengan RSBI maka status itu akan dicabut,’’ kata Dra. Hj. Ida Afrida, MPd, Kepala SMP Negeri 3 Balikpapan diruang kerjanya baru-baru ini.
Dia mengatakan  tetap menjalankan program RSBI dan untuk SMP Negeri 3 sudah memasukli tahun ketiga. Mengenai adanya penilaian dari Ketua DPRD Kota Balikpapan kalau Balikpapan cukup satu sekolah RSBI untuk tingkat SMP.
"Itu tetap menjadi pemikiran dan pembahasan kita dengan pusat," katanya.
Dalam ketentuan atau Peraturan Pemerintah terkait RSBI, memang dinyatakan secara jelas kalau setiap daerah minimal memiliki satu sekolah RSBI baik tingkat SD, SMP, SMA maupun SMK, sedangkan di Balikpapan sudah ada delapan RSBI terdiri dari SD Negeri 1 Balikpapan Selatan, SMP Negeri 1, SMP Negeri 3, SMA Negeri 1, SMA Negeri 5, SMK Negeri 1 dan SMK Negeri 4 teramsuk satu SMP RSBI Nasional KPS sebagai sekolah Mandiri.
Kalau dalam PP itu memang minimal satu daerah satu sekolah untuk RSBI, namun Balikpapan sudah ada delapan namun perlu diingat kalau penetapan satu sekolah dapat menerapkan RSBI itu dari Kemendiknas, bukan atas permintaan sekolah, olehnya untuk SMP Negeri 3 tetap menjalankan program dimaksud.
Mantan Kepala SMP Negeri 1 (RSBI) Balikpapan ini juga menyatakan kalau pembiayaan RSBI itu dari pusat dan APBD provinsi Kaltim sedangkan dari Balikpapan kami dengar sudah mendapat persetujuan kalau aka nada dana RSBI yang masuk dalam APBD Perubahan namun berapa itu yang belum kami tahu, namun yang jelas kami tetap menjalakan program itu.
Menurut Ida, pihaknya baru saja melaksanakan seminar tentang RSBI dan melibatkan semua sekolah tingkat SMP yang menyelenggarakan RSBI termasuk dari Penajam Paser Utara (SMP Negeri 5), dalam seminar itu kami jelaskan terkait hal-hal yang harus dipenuhi oleh sekolah yang menjalankan program RSBI termasuk apa yang harus dilaksanakan dalam program itu.
Memang ada beberapa ketentuan yang sangat sulit untuk kita penuhi tapi kami terus melakukan pelatihan dan pembinaan termasuk menyekolahkan para guru yang mengajar di RSBI seperti harus memiliki ijazah S1 dan kepala sekolah minimal S2 yang sesuai dengan mata pelajaran yang ada di RSBI.
‘’Kalau guru harus S1 sesuai dengan mata pelajaran yang dia ajarkan, ini penting selain itu guru dan kepala sekolah harus melek Informatika dan Teknologi (IT) dan satu sekolah RSBI tingkat SD harus memiliki 20 persen S2 dan tingkat SMP minimal 10 persen guru harus S2, selain itu para guru harus mampu berkomunikasi dalam bahasa Inggris,’’ terang Ida menambahkan.max

Baca Edisi Cetak Harian Umum Poskota Kaltim

KAMIS
KAMIS
New User Login




Video News
To watch this video, you need the latest Flash-Player and active javascript in your browser.
Pasang iklan anda disini...

 
 
 
 
 
 
 
 
Iklan...
Raih sukses didepan mata
Media promosi online poskota kaltim.com sarana terpercaya untuk mempromosikan usaha anda dalam sekejap akan dilihat oleh dunia

Ucapan Terima Kasih
Segenap Pimpinan dan Seluruh Staff Atas kepercayaan Anda Membuka WebSite Kami

Hotline
Editorial
Solusi
Surat Pembaca
Polling
Berita apa saja yang menurut anda sangat diminati pembaca poskotakaltim
Daerah
pariwisata
hukum
Pendidikan
perekonomian
semua berita
 
total pemilih : 1236 | Lihat Hasil
Pasang iklan anda disini...