2011 Diskucapil Siap Laksanakan Program E-KTP2010-12-23 06:48:13
TENGGARONG-Setelah memaksimalkan pelayanan public dalam hal adminitrasi kependudukan dengan Sistem Informasi Adminitrasi Kependudukan (SIAK), Kabupaten Kutai Kartanegara mengaku telah siap menerapkan pelayanan public yang lebih prima dengan penerapan system pembuatan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP). Dan sistem E-KTP itu sendiri direncanakan akan resmi mulai dilakukan pada 2011 mendatang. Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kutai Kartanegara Getzmani Zets kepada Poskota Kaltim, Rabu (22/12) diruang kerjanya menyatakan, di Kalimantan Timur ada 6 kabupaten/kota yang mengaku siap, salah satunya kabupaten itu adalah Kutai Kartanegara.”Untuk peerapan pembuatan e-KTP memang harus memenuhi standard an persyaratan, dan Kukar adalah kabupaten yang siap, apalagi Bupati Kutai Kartanegara Ibu Rita Widyasari mendukung program ini, mengingat pelayanan public yang maksimal merupakan sasaran urgen yang masuk dalam program pemerintah Kukar melalui program Gerbang Raja,” kata Getsmani. Getzmani juga menjelaskan, penerapan program E-KTP ini berdasarkan dengan Undang-Undang No. 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan dan dalam Pasal 63 Ayat 1 UU No. 23 Tahun 2006, disebutkan bahwa penduduk hanya diperbolehkan memiliki 1 KTP. Untuk dapat mengelola penerbitan KTP yang bersifat tunggal dan terwujudnya basis data kependudukan yang lengkap dan akurat diperlukan dukungan teknologi yang dapat menjamin dengan tingkat akurasi tinggi ketunggalan identitas seseorang dan kartu identitas yang memiliki metoda autentikasi kuat dan pengamanan data identitas yang tinggi untuk mencegah pemalsuan dan penggandaan. “Agar bisa terselenggaranya tertib administrasi kependudukan dengan penerapan KTP berbasis NIK secara nasional yang dilengkapi dengan sidik jari dan chip atau disebut sebagai e-KTP tersebut. Selain itu terbangunnya database kependudukan yang lengkap dan akurat sehingga dapat dimanfaatkan untuk berbagai kebutuhan antara lain, seperti perumusan kebijakan dan perencanaan pembangunan, Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah, proyeksi penduduk setiap wilayah, verifikasi kebenaran berbagai dokumen dan data kependudukan lainnya,” ungkap Getzmani. Dengan system seperti ini lanjut Getsmanis tidak ada akan penggunaan KTP dengan ganda bahkan dipalsukan, sebab data sidik jari beserta biodata, pas photo dan gambar tanda tangan disimpan dalam keadaan terenkripsi dan bertanda tangan digital ke dalam sebuah chip untuk keperluan identifikasi jati diri seseorang dalam e-KTP tersebut. “Oleh karena itu untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat, pada 2011 nanti kami akan memaksimalkan sosialisasi kemasyarakat, dengan terjun langsung ke desa-desa. Kami pun nanti akan membentuk tim dengan melibatkan instansi terkait untuk sosialisasi tersebut,” tandas Getsmani. Getsmani juga menjelaskan, bahwa Bupati Kutai Kartanegara juga telah membuat surat kesaunggupan penerapan program E-KTP 2011 yang telah disampaikan langsung ke Dirjen Dalam Negeri.”Sebab tidak semua kabupaten/kota di Indonesia itu mampu untuk melaksanakan program tersebut. Mengapa Kukar mampu untuk melaksanakan tersebut karena beberapa factor diantaranya termasuk telah melakukan pemuktahiran data secara akurat,momen klutur, telah adanya peraturan daerah tentang system kependudukan, serta masalah kemampuan anggaran untuk penerapan program E-KTP,” tandas Getsmani.awi
|