Usai Natal Pegawai Kembali Bekerja

2010-12-23  06:55:14

SAMARINDA-Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)  Kaltim H Fachruddin Djaprie mengingatkan  pegawai setwan tetap bekerja dan tidak menambah libur Natal 2010. ”Libur cukup. Bahkan sebelum Natal  tepat 24 Desember  ada cuti bersama. Jadi tidak ada alasan  menambah libur. Dan, Senin 27 Desember   harus masuk bekerja,” tegas Fachruddin.
Menurutnya, libur yang ditetapkan dirasa cukup, dan pegawai masih dapat memanfaatkan waktu libur   itu secara efektif .
Ia  mengaku  tidak mengiginkan libur bertambah, apalagi akhir tahun 2010 masih ada sejumlah kegiatan  dewan.
Sekwan mengatakan untuk akhir tahun 2010 masih ada kegiatan rapat paripurna laporan kegiatan dewan serta laporan reses. “Karena padat, maka kehadiran  pegawai mempengaruhi kelancaran semua kegiatan,” tegas sekwan.
Diketahui, Keputusan bersama Menteri Agama, Menteri Tenaga kerja dan Transmigrasi, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2009, Nomor  KEP.227/MEN/VIII/2009 dan Nomor  SKB/13/M.PAN/8/2009 Tentang Hari-hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2010.
Dalam surat tersebut ditetapkan cuti bersama Hari Raya Natal jatuh  Jumat  24 Desember dan  Natal  Sabtu 25 Desember 2010. adv

Baca Edisi Cetak Harian Umum Poskota Kaltim

KAMIS
KAMIS
New User Login




Video News
To watch this video, you need the latest Flash-Player and active javascript in your browser.
Pasang iklan anda disini...

 
 
 
 
 
 
 
 
Iklan...
Raih sukses didepan mata
Media promosi online poskota kaltim.com sarana terpercaya untuk mempromosikan usaha anda dalam sekejap akan dilihat oleh dunia

Ucapan Terima Kasih
Segenap Pimpinan dan Seluruh Staff Atas kepercayaan Anda Membuka WebSite Kami

Hotline
Editorial
Solusi
Surat Pembaca
Polling
Berita apa saja yang menurut anda sangat diminati pembaca poskotakaltim
Daerah
pariwisata
hukum
Pendidikan
perekonomian
semua berita
 
total pemilih : 1236 | Lihat Hasil
Pasang iklan anda disini...