Usai Natal Pegawai Kembali Bekerja2010-12-23 06:55:14
SAMARINDA-Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim H Fachruddin Djaprie mengingatkan pegawai setwan tetap bekerja dan tidak menambah libur Natal 2010. ”Libur cukup. Bahkan sebelum Natal tepat 24 Desember ada cuti bersama. Jadi tidak ada alasan menambah libur. Dan, Senin 27 Desember harus masuk bekerja,” tegas Fachruddin. Menurutnya, libur yang ditetapkan dirasa cukup, dan pegawai masih dapat memanfaatkan waktu libur itu secara efektif . Ia mengaku tidak mengiginkan libur bertambah, apalagi akhir tahun 2010 masih ada sejumlah kegiatan dewan. Sekwan mengatakan untuk akhir tahun 2010 masih ada kegiatan rapat paripurna laporan kegiatan dewan serta laporan reses. “Karena padat, maka kehadiran pegawai mempengaruhi kelancaran semua kegiatan,” tegas sekwan. Diketahui, Keputusan bersama Menteri Agama, Menteri Tenaga kerja dan Transmigrasi, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2009, Nomor KEP.227/MEN/VIII/2009 dan Nomor SKB/13/M.PAN/8/2009 Tentang Hari-hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2010. Dalam surat tersebut ditetapkan cuti bersama Hari Raya Natal jatuh Jumat 24 Desember dan Natal Sabtu 25 Desember 2010. adv
|
Baca Edisi Cetak Harian Umum Poskota Kaltim

KAMIS
New User Login
Video News
To watch this video, you need the latest
Flash-Player and active javascript in your browser.
Pasang iklan anda disini...
Iklan...
Baca Edisi Sebelumnya
Pasang iklan anda disini...