SBI SMA Negeri 10 Dilanjutkan

2010-12-27  05:22:24

SAMARINDA-Program Pemprov Kaltim melalui Disdik Kaltim tetap melanjutkan Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI) SMA Negeri 10 Jl HAM Rifaddin Samarinda. Sebab, program menuju Sekolah Bertaraf Internasional (SBI) di sekolah yang di kelola Yayasan Melati itu terus dilanjutkan.
Hal itu dilanjutkan setelah adanya, hasil keputusan rapat lanjutan membahas kemelut silang sengketa kepemilikan SMA 10 Melati Samarinda baru-baru ini di Setprov Kaltim yang dipimpin langsung Wakil Gubernur (Wagub) Kaltim H Farid Wadjdy dengan tujuan untuk segera mendapatkan jalan keluar yang dapat menguntungkan semua pihak.
Alhasil, kesimpulan rapat yakni semua pihak bersepakat untuk melanjutkan SMAN 10 Melati yang merupakan RSBI menjadi SBI. Kesepakatan kedua adalah melakukan addendum pada perjanjian yang telah disepakati dari tahun 1994-2014 agar dapat dilakukan pembicaraan ulang serta akan mengadakan pertemuan lanjutan untuk membahas masalah-masalah teknis termasuk masalah aset yang dimiliki.
Selain itu, dari pantauan di lapangan, rapat lanjutan yang membahas SMA 10 Negeri Melati ini juga dihadiri oleh tokoh pendiri, pengurus yayasan, Ketua dan anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Perwakilan BPKP, Kepala Dinas Pendidikan dan pemerhati pendidikan dan praktisi hukum.
Sementara itu, Wagub Kaltim H Farid Wadjdy mennyebut pertemuan lanjutan ini adalah pertemuan lanjutan setelah adanya pertemuan-pertemuan terdahulu untuk mendapatkan masukan dan konfirmasi dari semua pihak yang bersengketa.
“Mudah-mudahan pertemuan ini dapat menyatukan persepsi tentang silang pendapat yang dihadapi, sehingga didapatkan keputusan yang menguntungkan dan menyenangkan semua pihak. Karena semua yang hadir setuju bahwa tujuan rapat ini adalah demi tercapainya pendidikan yang bermutu,” tegasnya.
Sementara itu, Kadisdik Kaltim H Musyahrim ketika ditemui mengatakan, baik dari tokoh pendiri, pengurus yayasan, Ketua dan anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Perwakilan BPKP, Dinas Pendidikan dan pemerhati pendidikan dan praktisi hukum sepakat bahwa kita tetap menjaga sekolah SMA Negeri 10 itu, yang didirikan para tokoh-tokoh Kaltim, menjadi sekolah unggul di Kaltim.
“Jadi semua sepakat bahwa sekolah itu harus menjadi sekolah unggulan di Kalimantan Timur,” timpalnya ketika ditemui di ruang kerjanya usai mengikuti rapat di Setprov Kaltim baru-baru ini.
Dikatakannya, pertemuan tersebut memang banyak menerima konfirmasi dan klarifikasi atas ketidaksamaan persepsi dari kedua pihak, yaitu dari Pemprov Kaltim dan Pihak Yayasan Melati.
Tetapi, lanjutnya, dari sekian banyak masukan dan konfirmasi, semua sepakat bahwa SMAN 10 Melati Samarinda tetap harus beroperasi  demi pendidikan yang lebih baik.
Untuk itu, Wagub yang ketika itu memimpin rapat juga berharap agar diadakan musyawarah untuk memperkecil jurang ketidaksamaan persepsi yang selama ini mengganjal, sehingga permasalahan SMAN 10 ini tidak sampai meluas dan berujung pada ranah hukum. mar

Baca Edisi Cetak Harian Umum Poskota Kaltim

KAMIS
KAMIS
New User Login




Video News
To watch this video, you need the latest Flash-Player and active javascript in your browser.
Pasang iklan anda disini...

 
 
 
 
 
 
 
 
Iklan...
Raih sukses didepan mata
Media promosi online poskota kaltim.com sarana terpercaya untuk mempromosikan usaha anda dalam sekejap akan dilihat oleh dunia

Ucapan Terima Kasih
Segenap Pimpinan dan Seluruh Staff Atas kepercayaan Anda Membuka WebSite Kami

Hotline
Editorial
Solusi
Surat Pembaca
Polling
Berita apa saja yang menurut anda sangat diminati pembaca poskotakaltim
Daerah
pariwisata
hukum
Pendidikan
perekonomian
semua berita
 
total pemilih : 1236 | Lihat Hasil
Pasang iklan anda disini...