Tiga Pemuda Pencuri Sepeda Motor Diciduk

2010-12-27  05:32:40

Tanjung Redeb, Poskota Kaltim– Hanya karena ingin memiliki kendaraan bermotor, tiga pemuda tanggung nekat mencuri sepeda motor. Akibatnya, tiga tersangka pencuri sepeda motor ini harus berurusan dengan aparat penegak hukum.
Tiga tersangka, Selasa (21/12) lalu  berhasil diciduk Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Mapolres Berau di rumahnya masing – masing saat  mempreteli motor hasil curiannya.
Belum lepas ingatan warga Berau mendengar kasus curanmor yang dilakukan seorang ayah dan anaknya, yang sempat membuat heboh di Bumi Batiwakal. Tersangka Hr alis Tole (14) anak yang masih tergolong bocah  ingusan warga Talisayan itu  sudah dua kali berurusan dengan aparat kepolisian dengan kasus sama.
Pernah ditangkap Polisi karena terlibat pencurian 11 unit motor hasil kerjasama dengan sang ayah, yang  kini masih menunggu putusan dari Pengadilan Negeri (PN) Tanjung Redeb. Saat itu ayah Tole  mencuri 2 motor, sedangkan Tole sendiri berhasil mencuri  9 motor. Tetapi saat itu  Tole divonis PN dikembalikan kepada keluarganya dengan alasan masih dibawah umur, dengan jaminan pembinaan dari keluarga.
Kapolres Berau AKBP Armed Wijaya MH didampingi  Kasat Reskrim Polres Berau AKP Harun Purwoko SH, Kamis (23/12) lalu, kepada surat kabar harian ini mengatakan, mestinya masyarakat bercermin dengan kasus itu. Sehingga tindak pidana curanmor ini dapat diminimalisir.
Dikatakannya, kejadian curanmor yang kedua ini berkat laporan tiga orang pemilik kendaran, yakni pada tanggal 12 Desember 2010 yang lalu. Kemudian laporan tersebut ditindak lanjuti oleh Satreskrim melalui penyelidikikan. Hasil pengembangan penyelidikan tersebut akhirnya berbuah manis.
Tepatnya tanggal 21 Desember 2010 lalu, tiga seorang tersangka yakni berinisial AT warga Jalan Raya Jendral  Sudirman, Gang Nangka Kelurahan Bugis, Kecamatan Tanjung Redeb berhasil dibekuk di rumahnya. Dengan waktu bersamaan tersangka BW juga berhasil diciduk di rumahnya di Jalan Raya Jendral Sudirman, Tanjung Redeb.Lalu tak lama kemudian tersangka lainya berinisial AS (19)  warga Desa Inaran, Kecamatan Sambaliung  juga berhasil diciduk Polisi di rumahnya.
Dari penengakapan tiga tersangka tersebut, Polisi berhasil menyita barang bukti tiga unit sepeda motor, yakni dua motor jenis metic, dan satu unit lagi motor bebek.
Motor tersebut dicuri pada saat parkir di halaman masing – masing pemilik kendaraan, yang pada saat itu tidak dikunci stang. Dengan mudah dan pengalaman tiga tersangka tersebut, motor itu akhirnya berhasil dibawa kabur.
“Menurut pengakuan tiga tersangka ini, motor itu tidak untuk dijual tetapi untuk dimiliki sendiri. Jadi pada saat kami tangkap kondisi motor sudah pretelan, untuk kebut – kebutaan di jalan raya saja,” papar Harun.
Meski tidak dijual, kata Harun pencurian tetap pencurian, dan kini tiga tersangka yang diduga satu komplotan itu harus merasakan sengsaranya tidur di kamar berpintu besi, dan harus merasakan kesedihan berpisah dengan orang tuanya.
Oleh sebab itu Harun kembali mengingatkan warga Berau, khususnya pemilik kendaran roda dua saat ini harus lebih berhati – hati memarkir kendaraannya. Jangan lupa mengunci stang, dan bila perlu ditambah alat pengaman yakni alarm. Agar tak banyak memberi kesempatan pelaku kejahatan. roz

Baca Edisi Cetak Harian Umum Poskota Kaltim

KAMIS
KAMIS
New User Login




Video News
To watch this video, you need the latest Flash-Player and active javascript in your browser.
Pasang iklan anda disini...

 
 
 
 
 
 
 
 
Iklan...
Raih sukses didepan mata
Media promosi online poskota kaltim.com sarana terpercaya untuk mempromosikan usaha anda dalam sekejap akan dilihat oleh dunia

Ucapan Terima Kasih
Segenap Pimpinan dan Seluruh Staff Atas kepercayaan Anda Membuka WebSite Kami

Hotline
Editorial
Solusi
Surat Pembaca
Polling
Berita apa saja yang menurut anda sangat diminati pembaca poskotakaltim
Daerah
pariwisata
hukum
Pendidikan
perekonomian
semua berita
 
total pemilih : 1236 | Lihat Hasil
Pasang iklan anda disini...