36 Anggota Polres PPU Dikenakan Sangsi2010-12-27 05:36:51
PENAJAM, Kapolres Penajam Paser Utara (PPU) AKBP Widaryanto, mengatakan sepanjang tahun 2009, jumlah anggota kepolisian di jajaran Polres PPU banyak melakukan pelanggaran displin dan profesi kepolisian naik 16 orang ditahun 2009 yang hanya tercatat sebanyak 20 orang. Namun dipenghujung tahun ini jumlah itu menjadi 36 orang anggota. Widaryanto menambahkan, pelanggaran disiplin dan profesi 36 oknum anggota Polres ini yang tertinggi masih didominasi karena tidak melaksanakan tugasnya tercatat ada 13 kasus, mereka (oknum polri) telah dikenai sanksi administrasi sesuai tingkat kesalahannya, sementara kasus lainnya adalah illegal logging 2 oknum dan lainnya penganiayaan. ‘’Pokoknya kalau ada naggota bersalah maka dipastikan aka nada sangsi hanya saja bentuk sangsi itu kita lihat tingkat kesalahannya kalau yang berat bisa berupa pemecatan, ada juga kita masukan sel khusus,’’ beber Widaryanto. Terkait kedisiplinan anggotanya itu, kedepan pihaknya terus melakukan pengawasan dan pembinaan internal lewat unit P3D, nanti tugas unit P3D selalu mengawasi setiap perilaku yang terdiri dari seluruh personel Polres PPU yang bertugas di lapangan, terutama berkenaan dengan pelayanan dan penegakkan hukum kepada masyarakat, kalau ada oknum anggota polisi yang melanggar dari tugas, P3D segera turun tangan. Sementara itu, unit P3D Polres PPU usai gelar pasukan operasi lilin di halaman Mapolres PPU kemarin melakukan pengecekan senjata yang dikuasai oleh anggota Polres dan Polsek se-PPU, puluhan senjata api milik anggota tak luput dari pemeriksaan mulai dari kelengkapan surat senjata hingga masa berlaku surat ijin penggunaan, ini di dilakukan agar senjata api yang dikuasai anggota bisa digunakan sesuai aturan. max
|
Baca Edisi Cetak Harian Umum Poskota Kaltim

KAMIS
New User Login
Video News
To watch this video, you need the latest
Flash-Player and active javascript in your browser.
Pasang iklan anda disini...
Iklan...
Baca Edisi Sebelumnya
Pasang iklan anda disini...