Pemerintah Diminta Berikan Sanksi TegasSikapi Kasus Pencemaran Limbah PT MHU
2010-12-28 04:35:19
TENGGARONG, Untuk sekian kalinya, perusahaan bertambangan yang beroperasi diwilayah Loa Ipuh Darat-Tenggarong yakni PT Multi Harapan Utama (MHU) mendapat complain dari warga lingkungan perusahaan yang kebanyakan adalah para petani. Sebab, air limbah perusahaan PT MHU ternyata masuk keareal pertanian enam kelompok tani warga Loa Ipuh Darat Tenggarong. “Kita sempat melakukan dialog pada akhir pecan lalu dengan para kelompok tani. Mereka mengeluhkan limbah batubara PT MHU masuk diaereal persawahan, sehingga lahan pertanian tersebut sampai sekarang tak bisa dimanfaatkan dengan baik,” kata anggota Komisi II DPRD Kukar Baharudin Demu kepada Poskota Kaltim, Senin (27/12) Menurut Baharudin Demu, persoalan yang telah dilakukan PT MHU sejauh ini sering kali terjadi, namun seakan-akan pemerintah tidak mau tahu untuk menindaklanjuti dan menyelesaikan permasalahan. “Ini untuk sekian kalinya persoalan yang timbul di MHU dengan lingkungan sekitar tambang dan masyarakat, kalau pemerintah tinggal diam dan terkesan tidak mau tahu, kami dari DPRD siap untuk mengadukan permasalahan ini ke pusat,” tegar Baharudin Demu. Baharudin menjelaskan, Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) milik PT MHU perlu dievaluasi kembali, bahkan kalau perlu dibekukan lantaran sudah keseringan melakukan pelanggaran yang merugikan masyarakat sekitar perusahaan. “Gubernur juga lantas berdiam diri, namun harus secepatnya bersikap untuk mengintruksikan BLHD Kaltim turun kelapangan guna mencroscek kondisi dilapangan, sehingga akan menjadikan dasar untuk mengeluarkan sanksi, jangan terkesan ada pembiaran begitu saja lantarans udah seringnya PT MHU melakukan pelanggaran dan pengrusakan lingkungan.” papar Baharudin Demu. Seperti diketahui bahwa, belakangan ini enam kelompok tani dari Loa Ipuh Darat mengadukan persoalan pencemaran limbah PT MHU ke Komisi II DPRD Kukar. Air limbah batubara selama ini masuk keareal persawahan milik petani, yang luas lahannya mencapai sekitar 500 hektar. awi
|