Taman di Simpang Bank Mega akan Dibongkar2010-12-28 04:55:25
SAMARINDA-Merasa sudah gerah, karena intruksi pembongkaran taman dan papan reklame di depan Bank mega tidak dilaksanakan PT Balikpapan Media Utama (MTU) pihak investor yang membangun taman, Satuan Polisi Pamong Praja akan melakukan pembongkaran sesuai intruksi Sekdakot Samarinda. "Kami sudah terima surat izin pembongkaran, secepatnya kami akan bongkar, " kata Kasatpol PP Pemkot Samarinda Rizani di Balai Kota Samarinda, Senin (27/12). Selama ini, kata dia, pihaknya belum bisa bertindak, karena tidak mendapat salinan kesepakatan antara Pemkot dan investor. Tapi, saat ini, pihaknya telah memiliki surat kesepakatan itu. Apalagi, kata dia, perusahaan itu tidak memiliki ijzn membangun taman itu. Sebelumnya, Rina, warga Jl Dr Sutomo menyesalkan sikap pengusaha yang tidak mengidahkan instruksi Pemkot. "Ini preseden buruk bagi pemkot, pemerintah akan kehilangan wibawa dimata masyarakat, atau mungkin ini adalah proyek "balas budi," tanya Rina. M4n
|