Taman di Simpang Bank Mega akan Dibongkar

2010-12-28  04:55:25

SAMARINDA-Merasa sudah gerah, karena intruksi pembongkaran taman dan papan reklame di depan Bank mega tidak dilaksanakan PT Balikpapan Media Utama (MTU) pihak investor yang membangun taman, Satuan Polisi Pamong Praja akan melakukan pembongkaran sesuai intruksi Sekdakot Samarinda.
"Kami sudah terima surat izin pembongkaran, secepatnya kami akan bongkar, " kata Kasatpol PP Pemkot Samarinda Rizani di Balai Kota Samarinda, Senin (27/12).
Selama ini, kata dia, pihaknya belum bisa bertindak, karena tidak mendapat salinan kesepakatan antara Pemkot dan investor. Tapi, saat ini, pihaknya telah memiliki surat kesepakatan itu.
Apalagi, kata dia, perusahaan itu tidak memiliki ijzn membangun taman itu.
Sebelumnya, Rina, warga Jl Dr Sutomo menyesalkan sikap pengusaha yang tidak mengidahkan instruksi Pemkot.
"Ini preseden buruk bagi pemkot, pemerintah akan kehilangan wibawa dimata masyarakat, atau mungkin ini adalah proyek "balas budi," tanya Rina. M4n

Baca Edisi Cetak Harian Umum Poskota Kaltim

KAMIS
KAMIS
New User Login




Video News
To watch this video, you need the latest Flash-Player and active javascript in your browser.
Pasang iklan anda disini...

 
 
 
 
 
 
 
 
Iklan...
Raih sukses didepan mata
Media promosi online poskota kaltim.com sarana terpercaya untuk mempromosikan usaha anda dalam sekejap akan dilihat oleh dunia

Ucapan Terima Kasih
Segenap Pimpinan dan Seluruh Staff Atas kepercayaan Anda Membuka WebSite Kami

Hotline
Editorial
Solusi
Surat Pembaca
Polling
Berita apa saja yang menurut anda sangat diminati pembaca poskotakaltim
Daerah
pariwisata
hukum
Pendidikan
perekonomian
semua berita
 
total pemilih : 1236 | Lihat Hasil
Pasang iklan anda disini...