FPI Ancam Tutup Paksa NAV Pasar Pagi2010-12-28 05:09:10
SAMARINDA-Front Pembela Islam (FPI) dan aliansi umat islam Samarinda mengancam akan menutup dan penghancuran Karaoke NAV di Jl Sulawesi Pasar Pagi, apabila tetap dipaksakan beroperasi. FPI menilai dibukanya NAV itu telah membuat umat islam dilecehkan. Lagipula, NAV di Pasar Pagi itu telah menyalahi perda. Arif Rahman Hakim, Korlap Aliansi Umat Islam Kaltim dan FPI mengatakan berdirinya NAV dan tempat hiburan di kawasan citra niaga itu telah mengganggu kegiatan umat islam. Dari itu, menurut dia, FPI meminta pemerintah segera mencabut ijin NAV Karaoke tersebut. Termasuk merelokasi sejumlah THM yang berada dekat tempat ibadah. "Berdirinya NAV dikawasan itu telah mengganggu kegiatan beribadah umat islam di Masjid Raya Darussalam," kata Arif. Dia berarap Pemkot bisa mengambil tindakan tegas terhadap keberadaan THM itu. Usai berorasi sekitar 30 menit, perwakilan massa akhirnya diterima Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Zulfakar, dan Sofyan dari Badan Perijinan. Setelah melakukan pertemuan, Arif mengaku puas, ternyata Pemkot belum memberikan izin operasional NAV Karaoke di Pasar Pagi. "Yang pasti, kami akan awasi, jika THM itu tetap buka, maka Jemaah Masjid Raya yang akan menutupnya," kata Arif. Sementara Kabag Umum Pemkot Samarinda Faisal meyakinkan bahwa pemkot belum mengeluarkan izin operasi THM NAV Kareoke di Pasar Pagi. Soal izin NAV di Pasar Pagi, Faisal mengatakan sesuai informasi dari Badan Prijinan, bahwa NAV mengajukan izin operasi karaoke keluarga. "Karena izin karaoke keluarga, maka tidak ada masalah. Tapi mungkin, yang perlu dipertegas adalah pengawasan saat pengoperasiannya," kata Faisal. Menurut dia, NAV tersebut tak boleh menjual miras, dan jam buka mulai pukul 14.00 Wita hingga pukul 00.00 wita malam. M4n
|