Rita Terima Penghargaan Tokoh Pemberdayaan Masyarakat Kukar

2010-12-29  00:52:53

TENGGARONG, Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari menerima penghargaan dan Pin Emas sebagai tokoh pemberdayaan masyarakat Kabupaten Kukar. Penghargaan diberikan atas jasa-jasa dan kebijakan yang telah diprogramkan dalam upaya pemberdayaan masyarakat di Kabupaten Kukar bersama Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM)  untuk mensukseskan program pembangunan rakyat sejahtera.
Penghargaan dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Asosiasi LPM tersebut diserahkan Ketua Dewan Pimpinan Propinsi, Andin Ahza kepada Rita Widyasari dalam kegiatan  Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Asosiasi LPM Kabupaten Kukar, Selasa (28/12).
Rakerda yang dibuka Rita Widyasari kemarin mengangkat tema “Dengan rakerda LPM se Kukar kita wujudkan program Gerbang Raja melalui pemberdayaan masyarakat”.
Bupati dalam kesempatannya mengatakan, upaya untuk mengembangkan partisipasi pada tingkat gross root harus terlembaga dalam institusi lokal yang berbasis masyarakat agar tercipta demokrasi partisipatif dalam penyelenggaraan pemerintah dan pengelolaan pembangunan di daerah.
Secara legal formal, keberadaan institusi lokal atau lembaga masyarakat tersebut telah diatur dalam UU No. 32 tahun 2004 pasal 127 dan pasal 211 tentang pemerintahan daerah yang secara eksplisit menegaskan, LPM merupakan mitra pemerintah desa dan pemerintah kelurahan dalam rangka pemberdayaan masyarakat.
Bupati menegaskan, untuk mengimplementasikan ketentuan tersebut, pengurus LPM harus turut memberikan masukan kepada pemerintah sebagai awal pembuatan Rapwrda tentang Lembaga Kemasyarakatan di desa dan kelurahan, khususnya yang menangani LPM, yakni Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Kukar.
LPM sendiri diharapkan dapat berperan aktif dalam proses pengelolaan pembangunan yang berawal dari musyawarah pembangunan desa (Musrenbangdes), dilanjutkan ke  Musrenbang kecamatan, dan Musrenbang kabupaten.
Hasil musyawarah pembangunan desa melalui LPM, merupakan cermin dari terlaksananya pola pembangunan secara partisipatif dan fungsi mekanisme perencanaan dari tingkat bawah dalam pengelolaan pembangunan. Dan menurut Bupati, ini  prinsip dasar pengembangan demokratis pengelolaan pembangunan pada tingkat masyarakat.
Bupati berharap agar Asosiasi LPM dapat memberikan masukan kepada pemerintah tentang hal-hal yang berkenaan dengan penguatan lembaga kemasyarakatan di desa serta yang berkenaan dengan kebijakan dan program-program pembangunan yang ditujukan untuk meningkatan kesejahteraan masyarakat. yd

Baca Edisi Cetak Harian Umum Poskota Kaltim

KAMIS
KAMIS
New User Login




Video News
To watch this video, you need the latest Flash-Player and active javascript in your browser.
Pasang iklan anda disini...

 
 
 
 
 
 
 
 
Iklan...
Raih sukses didepan mata
Media promosi online poskota kaltim.com sarana terpercaya untuk mempromosikan usaha anda dalam sekejap akan dilihat oleh dunia

Ucapan Terima Kasih
Segenap Pimpinan dan Seluruh Staff Atas kepercayaan Anda Membuka WebSite Kami

Hotline
Editorial
Solusi
Surat Pembaca
Polling
Berita apa saja yang menurut anda sangat diminati pembaca poskotakaltim
Daerah
pariwisata
hukum
Pendidikan
perekonomian
semua berita
 
total pemilih : 1236 | Lihat Hasil
Pasang iklan anda disini...