Pemkab Kukar Belum Bayar Lahan SD di Santan Ilir2010-12-29 05:55:33
SAMARINDA-Memprihatinkan. Dua gedung sekolah dasar negeri (SDN) di Desa Santan Ilir Kecamatan Marangkayu, ditutup pemilik lahan. Penutupan SDN 018 dan SDN 023 dilatari oleh belum selesainya pembebasan lahan yang sedianya dibayar pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara itu. Akibatnya, 76 siswa SD N 023 harus belajar di masjid A Takwa Santan Ilir. Kepala SDN 023 Jafar membenarkan penyegelan sekolah tersebut. Sekolah disegel sejak tanggal 16 desember lalu, kejadiaan ini telah dilaporkan ke pengawas sekolah. Sementara, ujian semester akan digelar pada 3 Januari 2011 mendatang. Jafar mengaku bingung untuk mencari alternatif tempat ujian anak didiknya. Pastinya, saat ini pihaknya terpaksa belajar di teras Masjid At Takwa. "Rencanannya anggota DPRD Kutai kartanegara akan melakukan peninjauaan, namun hingga saat ini belum ada kepastiaan kapan peninjauaan akan dilakukan," kata Jafar. M4n
|
Baca Edisi Cetak Harian Umum Poskota Kaltim

KAMIS
New User Login
Video News
To watch this video, you need the latest
Flash-Player and active javascript in your browser.
Pasang iklan anda disini...
Iklan...
Baca Edisi Sebelumnya
Pasang iklan anda disini...