Dongkrak PAD dengan Rakor Intensifikasi PBB2010-12-30 05:24:47
SAMARINDA–Peralihan Pajak Bumi dan Bangunan Sektor Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) dan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang sebelumnya dikelola Pusat, sebagaimana diketahui memberi peluang bagi daerah meningkatkan pendapatan. Namun hal tersebut tidak serta merta dapat membawa perubahan tanpa ada persiapan perangkat kerja untuk menunjang pentahapan pelimpahan yang telah direncanakan. Guna menunjang pelaksanaannya Pemkot Samarinda melalui Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah selaku instansi teknis yang menangani pajak daerah, melakukan Rapat Koordinasi Tim Intensifikasi PBB-P2 Kota Samarinda dan Sosialisasi tentang BPHTB di Swissbel Hotel Rabu (29/12). Wakil Walikota H Nusyirwan Ismail mengatakan dengan dilimpahkannya pengelolaan pajak sektor PBB dan BPHTB ini ke daerah, menyebut daerah siap untuk melaksanakannya. “Khususnya sektor BPHTB sesuai acuan pemkot siap melaksanakannya mulai awal 2011 ini, sedangkan PBB P-2 dipersiapkan pada tahun 2012, karena tindak lanjut dari UU nomor 28 tahun 2009 tersebut saat ini dalam proses pengesahan oleh DPRD Kota Samarinda,”ungkap Nusyirwan mewakili walikota membuka sosialisasi. Lebih lanjut masih berkaitan dengan pelimpahan ini ia juga berharap agar koordinasi antara Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah bersama jajaran terkait seperti camat dan lurah yang sudah berjalan cukup baik bisa lebih ditingkatkan. “Karena sasaran target bukan saja peningkatan PAD melainkan harus pula diimbangi dengan peningkatan pelayanan yang lebih baik kepada para wajib pajak itu sendiri”. Nusyirwan juga menegaskan terkait dengan upaya peningkatan PAD ini, pemerintah tidak akan menaikan tarip pajak, melaikan pertumbuhan potensi pajaknyalah akan dipacu, seperti halnya pada sektor perparkiran yang selama ini menurut Wawali belum maksimal, ditambah lagi dengan kondisi pertumbuhan sektor ekonomi yang belakangan juga dinilai wawali cuku baik, sehingga dengan demikian ia optimis capaian target PAD 175 M untuk tahun 2011 ini akan terlaksana. Terkait pelimpahan ini, Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah H. Burhanudin menyebut salah satu yang telah dilakukan oleh pihaknya adalah mempersiapkan perangkat jaringan Sistem Informasi Pajak (SIP) di 6 kecamatan, selain melakukan pula penambahan loket tempat pembayaran PBB & BPHTB. Sementara disinggung tentang PBB Sektor Perkotaan tahun 2010 yang ditarget sebesar Rp.23.691.941.000,- hingga saat ini realisasinya telah mencapai Rp.20.601.112.000,- atau sekitar 86,95%. Demikian pula halnya dari sektor BPHTB dari target Rp. 39.793.627.000,- realisasi yang telah dicapai hingga minggu ke 2 Desember adalah sebesar Rp.38.588.824.000,- atau sekitar 86,95 % pula. (Hms3).
|