Sistem Outsourcing akan Diberlakukan

2010-12-31  05:04:16

TANJUNG REDEB, Agar tak ada pemutusan kerja  terhadap Pegawai Tidak Tetap (PTT) di masing – masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), Pemkab Berau mengeluarkan kebijakan melalui sistem outsourcing (kontrak) dan agar sama–sama merasa aman, Pemkab akan membentuk tim merumuskan masalah honor PTT tersebut .
Rupanya, diam – diam sejauh ini Pemkab Berau mempelajari persoalan PTT di Kukar, yang hingga kini ribuan PTT berbulan – bulan tidak menerima honor dari pemerintah setempat. Pasalnya,  pemerintah setempat tidak berani memberikan honor kepada PTT tersebut melalui APBD begitu saja, karena dikhawatirkan berbenturan dengan masalah hukum.
Oleh sebab itu, melalui rapat koordinasi di ruang rapat Sangalaki sekretariat Pemkab Berau, Kamis (30/12) kerain, yang dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Berau Ir H Ahmad Rifai MM, dan dihadiri Sekkab Berau Drs H Ibnu Sina Asyari, kepala dinas serta  kepala badan tersebut, Wabup berharap dalam pertemuan tersebut  dapat menghasilkan kesepakatan,  yang lancar dan  aman. Baik bagi masing – masing SKPD, maupun  PTT yang  belum masuk data bast.
Saat ini jumlah PTT di Berau kurang lebih jumlahnya 1200 orang, diantaranya terdiri dari guru, perawat, satpam, sopir, penjaga malam (wakar), dan petugas kebersihan. “ Untuk PTT guru dan tenaga kesehatan  ini sudah kita anggarkan melalui anggaran belanja langsung . Nah yang lainnya ini yang perlu kita pikirkan, karena PP Nomor 48 ini yang jadi momok bagi kita,” kata Wabup.
Kendati begitu, lanjut Wabup,  semua itu sesuai kebutuhan. Jadi sudah selayaknya PTT lainnya ini juga perlu diperjuangkan, tetapi dengan catatan tidak menabrak aturan yang berlaku. Karena itu menurut Wabup, out sorsium secara kolektif itu cara yang paling aman, dan akan melibatkan pihak ketiga untuk mengelolanya. 
Dari hasil rapat tersebut, akhirnya semua SKPD menyatakan setuju  jika PTT yang belum dianggarkan dalam APBD tersebut diberlakukan sistem outsourcing.  Namun pesan Sekkab Berau Drs H Ibnu Sina Asyari, masing – masing SKPD tidak menambah lagi PTT. “ Jangan mentang – mentang sistem kontrak, nanti nambah PTT lagi. Ini justru malah membuat repot lagi,” tegas Sekkab.
Oleh sebab itu masing – masing SKPD harap dia jangan mengeluarkan surat keputusan (SK) dulu, sebab PTT yang ada ini diinventarisir dulu.
“Kita cari jalan  penyelamatan dulu, jangan sampai ada temuan, dan  bagaimana supaya kita semua  aman. Yang jelas PTT yang belum dibayar  nanti kita bayar, kita akan bentuk tim dan bekerja sama dengan anggota Dewan ,” sahut Wabup.
Kepada wartawan usai memimpin rapat Wabup menjelaskan, bahwa dana itu ada untuk membayar semua PTT itu, hanya saja saat ini pihaknya  mencari jalan keluarnya, bagaimana proses pembayaran itu tidak menimbulkan masalah.
Oleh sebab itu Wabup berani mengatakan bahwa outsourcing  sebagai putusan yang terbaik. Mengingat PTT tersebut kebanyakan  sudah lama mengabdi kepada daerah dan  mempunyai tanggung jawab terhadap keluarganya. roz      

Baca Edisi Cetak Harian Umum Poskota Kaltim

KAMIS
KAMIS
New User Login




Video News
To watch this video, you need the latest Flash-Player and active javascript in your browser.
Pasang iklan anda disini...

 
 
 
 
 
 
 
 
Iklan...
Raih sukses didepan mata
Media promosi online poskota kaltim.com sarana terpercaya untuk mempromosikan usaha anda dalam sekejap akan dilihat oleh dunia

Ucapan Terima Kasih
Segenap Pimpinan dan Seluruh Staff Atas kepercayaan Anda Membuka WebSite Kami

Hotline
Editorial
Solusi
Surat Pembaca
Polling
Berita apa saja yang menurut anda sangat diminati pembaca poskotakaltim
Daerah
pariwisata
hukum
Pendidikan
perekonomian
semua berita
 
total pemilih : 1235 | Lihat Hasil
Pasang iklan anda disini...