Penipu Mobil dan Sembako Dibekuk2010-12-31 05:12:22
BALIKPAPAN, Unit Buru Sergap (Buser) Reskrim Polsek Balikpapan Utara berhasil mengumpulkan mobil rental hasil kejahatan. Syahril (30), tersangka penipuan kendaraan bermotor dengan modus menjanjikan para korban sembako murah dan gadai mobil rental itu akhirnya dibekuk tanpa perlawananan. Hal itu dibenarkan Kapolsek Balikpapan Utara AKP Andrias Susanto. "Saat ini tidak kurang lima unit mobil berbagai jenis berhasil dikumpulkan dan kini telah diamankan di Mapolsek Utara. Kendaraan-kendaraan itu sudah kita amankan dan anggota masih terus menelusuri kemungkinan jumlah kendaraan hasil penipuan itu bertambah," kata Andrias kepada Poskota Kaltim, kemarin. Mobil-mobil itu disita dari berbagai tempat, untuk satu jenis mobil tersangka hanya menggadaikan sebesar Rp 15 hingga Rp 20 juta, dari hasil gadaian itu tersangka kemudian membeli satu unit mobil pikap kemudian pick-up itu direntalkan kepada salah satu perusahaan. Ada satu unit mobil yang diakui tersangka adalah miliknya sendiri, sementara dari hasil perkembangan penyidikan, laporan kejahatan tersangka terdapat di wilayah Polsek Barat dan Polsek Selatan pihak kepolisian hingga saat ini masih melakukan penelusuran. "Apalagi selama ini ada sekitar empat hingga enam laporan di wilayah lain dan kami sudah melakukan koordinasi dengan masing-masing wilayah," tandasnya. Seperti diberitakan sebelumnya, penipuan dialami dua wanita pemilk toko sembako dengan modus kejahatan baru dengan jumlah kerugian puluhan juta, yakni dengan jalan menjanjikan para korban sembako murah, yang harganya miring dibanding harga di pasaran hanya saja barang yang dijanjikan itu tak kunjung tiba sedangkan uang modal melayang dibawa kabur pelaku. Kasus ini masih ditangani Kepolisian Polsek Balikpapan Utara. Sejumlah korban sudah melaporkan kejahatan yang dilakukan Syahril, korbannya Sutia Puspita (35) warga Jl Soekarno Hatta KM 15, Balikpapan Utara, Sutia mendatangi Mapolsek Utara pada Selasa (22/12) lalu melaporkan kasus penipuan yang menimpa dirinya sebesar Rp 25 juta, korban lainnnya, Djumisari (42), warga Jl Soekarno Hatta KM 12 RT 21, Kelurahan Karang Joang, Balikpapan Utara. Kali ini modus yang dilakukan berbeda bukannya menawarkan harga sembako murah melainkan ikut membantu menjualkan beras untuk dilempar ke beberapa konsumen. Korban lain lagi adalah M Arifin, dia melapor sebagai korban penipuan yang dilakukan Syahril di Mapolsek Balikpapan Selatan, kepada petugas, warga Jalan Letjen Suprapto RT 12 Kelurahan Marga Sari, Balikpapan Barat ini melaporkan bahwa Syahril telah menyewa satu unit mobil miliknya selama 8 hari dengan harga sewa Rp 250 ribu per harinya, namun kenyataanya mobil tersebut tidak dikembalikan kepada dirinya sesuai dengan uang sewa yang sudah diserahkan tersangka. Sampai hari ke-12, PNS di lingkungan Badan Penanggulangan Bencana dan Kebakaran (BPBK) Kota Balikpapan ini hanya mendapatkan janji dari Syahril, saat menagih sisa uang sewa yang belum dibayar hanya saja mobilnya pun tidak kunjung dikembalikan. "Saya terima informasi kalau dia (tersangka Sy, Red) sudah ditangkap di Polsek Balikpapan Utara,” katanya kemarin. Kapolsek Balikpapan Selatan AKP Didik Hariyanto menegaskan akan memeriksa Syahril untuk dimintai keterangan. "Karena tersangka sudah ada di Polsek Balikpapan Utara, jadi kemungkinan kita akan pinjam tersangkak untuk diperiksa oleh penyidik Polsek Balikpapan Selatan," tegasnya.max
|