DPRD Kukar Sahkan APBD 2011 2010-12-31 05:16:14
TENGGARONG-Setelah melakukan talik ulur pengesahan APBD 2011, akhirnya Kamis (30/12) malam tadi DPRD Kutai Kartanegara resmi mengesahkan RAPBD menjadi APBD 2011 Kutai Kartanegara, di gedung Putri Karang Melenu (PKM) Tenggarong Seberang, melalui rapat Paripurna DPRD Kukar. Pengesahan itu dilakukan setelah tim yang dibentuk oleh DPRD Kukar, yakni kelompok kerja I dan II menyelesaikan tugas untuk melakukan evaluasi dan pembahasan secara marathon bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kutai Kartanegara. Pembahasan anggaran tersebut dilakukan agar sasaran dan arah dari alokasi anggaran 2011 lebih efektif dan memiliki manfaat untuk kepentingan masyarakat umum di Kutai Kartanegara. Pada rapat malam tadi tim badan anggaran menyampaikan laporan hasil pembahasan anggaran yang dilakukan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Sebelumnya, jadwal pengesahan APBD 2011 oleh DPRD Kukar diagendakan dilakukan pada Kamis (30/12) siang. Namun setelah mempertimbangan beberapa hal yang cukup penting, maka pengesahan baru bisa dilakukan tadi malam. Pada pengesahan APBD 2011 tadi malam, juga dihadiri Bupati Kukar, para kepala dinas/instansi, unsure Muspikab dan sejumlah undangan lainnya. TERKESAN DIPAKSAKAN Pengesahan RAPBD menjadi APBD 2011 Kutai Kartanegara yang dilaksanakan malam tadi terkesan dipaksakan, pandangan “pemaksaan” terhadap proses pengesahan tersebut muncul dari sejumlah anggota DPRD Kukar, sebab para anggota dewan mengaku belum menerima hasil eveluasi dari pembahasan tim anggaran DPRD dan Tim anggaran pemerintah daerah, yakni berupa buka draf perubahan dari hasil eveluasi pembahasan tersebut.“Pengesahan APBD terkesan untuk dipaksakan, padahal kami sendiri belum tahu draf perubahn hasil pembahasan anggaran namun ternyata harus segera untuk sahkan, ini yang menjadi tanda tanya besar, ada apa,” kata Arif Arizal anggota DPRD dari Fraksi Gerhana kepada Poskota Kaltim kemarin. Menurut Arif, pembahasan belumlah final karena masih ada beberapa hal penting yang memang belum masuk dalam anggaran tersebut, bahkan informasinya nilai APBD terbaru lebih dari nilai yang sebelumnya diajukan oleh Pemkab Kukar, yakni Rp4,1 triliun, sementara nilai yang diajukan sebelumnya sebesar Rp.3,1 triliun lebih. “Perlu ada transparansi yang seharusnya perlu dilakukan, agar nilai manfaat dari APBD tersebut bisa dirasakan masyarakat di Kutai Kartanegara,” tegas Arif Arizal.awi
|