MUI Heran Ada THM Jual Miras Tanpa Izin2010-12-31 05:31:55
SAMARINDA-Majelis Ulama Indonesia (MUI) Samarinda merasa heran ketika mengetahui banyak Tempat Hiburan Malam (THM) tak dilengkapi izin perdagangan miras. Ketua MUI Samarinda KH Zaini Naim usai razia bersama Satpol PP dan anggota DPRD Samarinda mengatakan bahwa seharusnya Pemkot bisa mengambil tindakan tegas terhadap peredaran miras. "Inikan namanya menantang Pemkot, tapi sayangnya pemkot malah diam saja," kata Zaini Naim. Menurut dia, razia ini merupakan langkah yang baik, sehingga dapat menyadarkan pengusaha agar berusaha sesuai aturan. "Kita sudah lihat dari beberapa tempat yang didatangi, ternyata banyak sekali THM tak memiliki izin perdagangan miras. Paling parah adalah memperkerjakan anak-anak dibawah umur dan tidak memiliki KTP,' ungkap dia. Menurut dia, pihaknya menyesalkan adanya THM tertutup dan tidak bisa dilihat dari luar. Ini rentan penyimpangan, khususnya hubungan seks didalam kamar itu. "Inikan tidak benar, seharusnya room karaoke dilengkapi kaca, agar pengelola selalu mengawasi kegiatan para pengunjung. Kita kan tidak tahu apa yang dilakukan para pengunjung. Jika tidak dilengkapi jendela. Siapa tahu mereka berbuat yang tidak semestinya," tegas Zaini. Soal perayaan tahun baru, Zaini mengimbau Pemkot agar mengingatkan pengelola THM, agar tidak melewati batas waktu jam operasional. "Meski momen ini hanya terjadi setahun sekali, MUI mengharapkan agar pengelola benar-benar memperhatikan batas waktu operasional THM," kata Zaini. M4n
|
Baca Edisi Cetak Harian Umum Poskota Kaltim

KAMIS
New User Login
Video News
To watch this video, you need the latest
Flash-Player and active javascript in your browser.
Pasang iklan anda disini...
Iklan...
Baca Edisi Sebelumnya
Pasang iklan anda disini...