Warga Balikpapan Digebuki Massa2011-01-03 06:40:00
SAMARINDA-Berencana merayakan tahun baru bersama rekannya, HS warga Gunung Empat Balikpapan nekat melakukan pencurian di seputaran Pasar Pagi. Naas baginya, aksinya telah terpantau pedagang pasar pagi. Akibatnya, ibu 3 anak ini digebuki massa didepan pintu masuk pasar pagi. Beruntung aksi massa diketahui petugas kepolisian yang berjaga tidak jauh dari tempat itu. Wanita naas inipun lalu dibawa ke Polsubsektor Mulawarman untuk ditindak lanjuti. Asmiyati Yunus (40), warga Jl P Antasari, Gang 8, RT 46, Samarinda Ulu, pemilik butik pakaian muslim yang yang menjadi korbannya mengatakan bahwa pelaku awalnya berpura-pura membeli barang, namun saat dirinya lengah, pelaku justru mengambil uang yang akan disetorkanya ke Bank dan HP. "Awalnya saya tidak curiga, karena dia kan niatnya mau membeli. Tetapi kenapa, waktu saya ambilkan beberapa contoh baju-baju itu, dia minta selalu yang aneh-aneh. Bahkan saya dibuat keluar masuk gudang," ujar Asmiyati. Beruntung setelah keluar gudang ia melihat pelaku memegang ponselnya, ketahuan pelaku langsung lari dan kemudian saya teriaki maling. Pelaku kemudian ditangkap para pedagang dan warga yang ada di pasar pagi iapun kemudian dihakimi oleh warga dan pedagang di pasar pagi. Sementara itu Kapolresta Samarinda Kombes Pol HM Arkan Hamzah, melalui Kapolsekta Samarinda Ilir AKP Feby DP Hutagalung SIK mengatakan, pihaknya masih melakukanpenyelidikan terkait kasus itu. "Masih kami ambil keterangannya dan korban pun juga masih diperiksa. Kasus pencurian ini, jelasnya akan kami kembangkan. Siapa tahu ada jaringan atau komplotan pelaku yang masih berkeliaran di sekitar Pasar Pagi," katanya. Barang bukti yang berhasil diamankan adalah sebuah Hand Phone merk Nokia, sementara uang Rp 3 juta yang dikabarkan hilang masih belum diketemukan. Akibat perbuatannya pelaku terancam pasal 362 / 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara. M4n
|