Kaltim Ditunjuk Menjadi Daerah Pengembangan KLA2011-01-04 04:45:42
SAMARINDA-Provinsi Kaltim ditunjuk sebagai salah satu dari provinsi pengembang Kota/Kabupaten Layak Anak (KLA). Penunjukan ini berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak Nomor 56/2010. Pemprov Kaltim dinilai memiliki berkomitmen kuat melaksanakan program pembangunan sumber daya manusia (SDM) sebagai program prioritas pemerintah. “Melindungi anak merupakan hal penting dengan berbagai alasan. harus dijaga. Selain karena amanah Allah SWT, anak juga merupakan investasi masa depan bagi orang tua, masyarakat, bangsa dan negara,” kata Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (BPPKB) Kaltim, Hj Ardiningsih usai mendampingi Deputi Kementerian PP dan PA yang beraudiensi dengan Wakil Gubernur Kaltim, H Farid Wadjdy baru-baru ini. Sesuai dengan pesan Wagub H Farid Wadjdy agar Kepala BPPKB Kaltim beserta seluruh jajarannya segera mensosialisasikan program KLA ke kabupaten dan kota, agar kebijakan tersebut mendapat dukungan dan direspon positif semua daerah. Menurut dia, perlu untuk menyerap pengalaman berbagai daerah yang telah lebih dulu mengembangkan program itu. Sehingga keberhasilan dan kendala yang dialami dapat dijadikan masukan bagi kabupaten dan kota di Kaltim. Semenetara itu Deputi Tumbuh Kembang Anak Kementerian PP dan PA. Wahyu Hartomo Kaltim ditunjuk sebagai salah satu dari 10 Provinsi di Indonesia untuk mengembangkan kabupaten/kota layak anak. “Kita harus sudah mulai menjalankan dan mengembangkan kabupaten dan kota, serta desa layak anak. Program ini merupakan turunan dari kesepakatan internasional, yakni A World Fit for Children (dunia yang layak untuk anak). Selanjutnya, masing-masing negara diminta membangun program ini di masing negara,” ujar Wahyu Hartomo. Sejak 2006 program KLA di Indonesia sudah berjalan di 15 kota. Karena program merupakan sistem pembangunan satu wilayah administrasi yang mengintregasikan komitemn dan sumber daya pemerintah, masyarakat dan dunia usaha. Khususnya dalam memenuhi hak anak yang terencana secara menyeluruh (holistik) dan berkelanjutan (sustainable) melalui Pengarusutamaan Hak Anak (PUHA).(mar)
|
Baca Edisi Cetak Harian Umum Poskota Kaltim

KAMIS
New User Login
Video News
To watch this video, you need the latest
Flash-Player and active javascript in your browser.
Pasang iklan anda disini...
Iklan...
Baca Edisi Sebelumnya
Pasang iklan anda disini...