Distamben Kukar Diminta Proaktif

Tambang Emas Diduga Mengunakan Zat Berbahaya

2011-01-05  06:54:29

SAMARINDA-Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Provinsi Kaltim, Amrullah meminta kepada jajaran Dinas Pertambangan (Distamben) Kutai Kartanegara proaktif menangani aktivitas tembang emas, yang diduga  menggunakan zat berbahaya (merkuri atau air raksa) di Desa Muara Teboq, Kecamatan Tabang  Kabupaten Kutai Kartanegara.
"Seharusnya, Distamben Kukar dulu yang harus menangani permasalahan itu. Karena itu berada diwilyahnya, karena ijin dikeluarkan oleh daerah yang bersangkutan, sehingga permasalahan itu tak perlu dibesar-besarkan. Walaupunm Pemprov Kaltim  juga sudah menurunkan tim yang terdiri dari Distamben, badan lingkungan hidup, dinas kesehatan serta dinas, badan dan lembaga terkait, untuk melihat langsung keberadaan tambang emas yang  diduga menggunakan zat berbahaya," jelas Amrullah kepada Poskota Kaltim, Selasa (4/1) di Kantor Gubernur Kaltim.
Amrullah menambahkan, permasalahan di daerah, baik itu sektor pertambangan maupun sektor lainnya, seharusnya bisa ditangani dinas dan kepala daerah yang bersangkutan. Sementara dinas ataupun pemprov tidak ada kewenangan, karena yang mengeluarkan ijin adalah kepala daerah yang bersangkutan, bukan berarti Pemprov lepas tanggung jawab. Tetapi, bagaimana permasalahan  yang terjadi didaerah bisa diselesaikan sendiri.
"Pemprov atau dinas yang bersangkutan hanya bisa memberikan bimbingan bagaimana pengelolaan tambang yang benar, tanpa harus merusak lingkungan. Terpenting adalah pengawasan terhadap tambang-tambang yang ada didaerah masing-masing kabupaten/kota. Kalau memang ada perusahan yang menyalahi aturan secepatnya diberikan teguran, sebelum permasalahan tersebut meluas seperti yang terjadi sekarang ini," papar Amrullah.   
Diketahui, masalah aktivitas tambang emas di Desa Muara Tuboq Kecamatan Tabang (Kukar) yang dinilai tidak memperhatikan dampak lingkungan sudah dilaporkan ke Gubernur Kaltim  H Awang Faroek Ishak. Bahkan Awang bahkan telah memerintahkan untuk tim yang terdiri dari dinas instansi terkait untuk menyelidikinya. Baik terhadap keberadaan tambang yang diduga menggunakan zat berbahaya dan mengecek kondisi kesehatan masyarakat di alur sungai tersebut, apakah benar masyarakat mengalami gangguan penyakit kulit akibat aktivitas tambang yang dimaksud. mar

Baca Edisi Cetak Harian Umum Poskota Kaltim

KAMIS
KAMIS
New User Login




Video News
To watch this video, you need the latest Flash-Player and active javascript in your browser.
Pasang iklan anda disini...

 
 
 
 
 
 
 
 
Iklan...
Raih sukses didepan mata
Media promosi online poskota kaltim.com sarana terpercaya untuk mempromosikan usaha anda dalam sekejap akan dilihat oleh dunia

Ucapan Terima Kasih
Segenap Pimpinan dan Seluruh Staff Atas kepercayaan Anda Membuka WebSite Kami

Hotline
Editorial
Solusi
Surat Pembaca
Polling
Berita apa saja yang menurut anda sangat diminati pembaca poskotakaltim
Daerah
pariwisata
hukum
Pendidikan
perekonomian
semua berita
 
total pemilih : 1235 | Lihat Hasil
Pasang iklan anda disini...