Sebanyak 1.656 Potong Kayu Illegal Logging Diamankan

2011-01-06  03:59:45

BALIKPAPAN,Operasi yang berkaitan Illegal Logging, Illegal Mining dan Illegal Fishing menjadi target utama jajaran kepolisian khususnya Polda Kalimantan Timur (Kaltim) selanjutnya ditunjang semua satuan wilayah yang ada seperti Polres, Polresta dan Poltabes  se Kaltim. Bahkan baru-baru ini berhasil menggagalkan upaya penyeludupan kayu hasil dari perambahan hutan-hutan di Kalimantan Timur, setidaknya selama tahun 2010, Polsek KP3 dan Satuan Polair Polres Balikpapan berhasil menggagalkan penyelundupan masak sebanyak 1.656 batang kayu.
Modus operandi yang digunakan para pelaku illegal logging mengangkut kayu gelap menggunakan kapal kelotok dan itupun dilakukan malam hari menjelang subuh, kayu-kayu itu  ditumpuk dan disimpan pada bagian bawah kapal kemudian ditutup kain terpal, secara kasat mata  memang tidak tampak apabila kapal kelotok itu bermuatan kayu.
"Total tindak illegal logging yang berhasil digagalkan mencapai 13 kasus dengan barang bukti (BB) sebanyak 1.656 batang kayu yang berhasil kami sita selama kurun waktu satu tahun atau tahun 2010," kata AKBP A Rafik,  Kapolres Balikpapan didampingi Kapolsek Kawasan Pelabuhan Semayang AKP Kifli S Supu dan Kasat Polair Polres Balikpapan Iptu Kasianto, kemarin.
Para pelaku itu tidak dapat menunjukkan dokumen Faktur Angkut Kayu Olahan (FAKO) serta  surat jalan angkut kayu termasuk tidak dapat menunjukkan kwitansi sehingga kayu-kayu hasil illegal logging diamankan. Kendati banyak kasus yang diungkap jajaran kepolisian. Namun masih saja terjadi tindakan kejahatan yang sama buktinya mereka tetap nekat mengangkut kayu-kayu itu  melalui jalur laut dan umumnya dilakukan menjelang subuh.
‘’Dari 13 kasus yang kami tangani, seluruh berkasnya sudah P-21, selain barang bukti kayu tadi, sebanyak 12 unit kapal kelotok dan satu unit kendaraan mobil truk juga kami sita. Kini sudah diamankan sebagai BB dan berkasnya yang sudah rampung dilimpahkan ke kejaksaaan untuk selanjutnya di siding melalui Pengadilan Negeri (PN) Balikpapan,’’ imbuh Kifli.
Kapolres Balikpapan AKBP A Rafik mengungkapkan, pihaknya akan terus memberantas praktek ilegal loging ini termasuk pula memburu dugaan adanya juragan kayu.
"Selain itu kami akan terus menelusurinya berbagai informasi dari masyarakat yang dialamatkan kepada Polresta Balikpapan,” ujarnya.max

Baca Edisi Cetak Harian Umum Poskota Kaltim

KAMIS
KAMIS
New User Login




Video News
To watch this video, you need the latest Flash-Player and active javascript in your browser.
Pasang iklan anda disini...

 
 
 
 
 
 
 
 
Iklan...
Raih sukses didepan mata
Media promosi online poskota kaltim.com sarana terpercaya untuk mempromosikan usaha anda dalam sekejap akan dilihat oleh dunia

Ucapan Terima Kasih
Segenap Pimpinan dan Seluruh Staff Atas kepercayaan Anda Membuka WebSite Kami

Hotline
Editorial
Solusi
Surat Pembaca
Polling
Berita apa saja yang menurut anda sangat diminati pembaca poskotakaltim
Daerah
pariwisata
hukum
Pendidikan
perekonomian
semua berita
 
total pemilih : 1235 | Lihat Hasil
Pasang iklan anda disini...